Daerah

Visum Ulang Bongkar Dugaan Penganiayaan Anak di Panti Asuhan Samarinda, Ada Temuan Luka di Area Sensitif

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 26 Juli 2025 16:02
Visum Ulang Bongkar Dugaan Penganiayaan Anak di Panti Asuhan Samarinda, Ada Temuan Luka di Area Sensitif
Konferensi Pers wal korban bersama kuasa hukum kasus dugaan penganiayaan terhadap anak berinisial NJ di salah satu panti asuhan Samarinda. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus dugaan penganiayaan anak berinisial NJ, di salah satu panti asuhan Samarinda masih terus berlanjut. Wali korban ditemani kuasa hukumnya, membeberkan hasil visum ulang dari Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda. 

Diketahui, pihak korban mengajukan permohonan visum ulang kepada kepolisian, untuk melakukan visum ulang di Rumah Sakit Dirgahayu pada 17 Juli 2025. Satu minggu setelahnya, hasil visum pun keluar. Sebelumnya, hasil visum pertama sempat dilakukan di Rumah Sakit AWS Samarinda pada Mei 2025.

"Untuk hasil visum ulang ini, kami dikirimkan oleh Polsek Sungai Pinang dengan hasil kesimpulan visum bahwa ada ditemukan satu luka di kepala dan satu benjolan, satu buah luka robek di selaput dara. Luka tersebut diakibatkan karena ada persentuhan tumpul," ucap kata Kuasa Hukum Korban, Titus Tibayan Pakalla pada Sabtu (26/07/2025).

Ia juga menyoroti adanya perbedaan mencolok dengan visum pertama yang dilakukan pada 13 Mei 2025 oleh RSUD AWS. Dalam visum awal tersebut, kondisi luka pada korban disebut “dalam penyembuhan”, yang menurut Titus menyisakan tanda tanya besar dan mendorong pihaknya untuk mengupayakan visum kedua.

Kuasa hukum korban meminta aparat Polsek Sungai Pinang untuk segera meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan, sekaligus menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Kami minta ke Polsek Sungai Pinang untuk cepat menekan proses penyelidikan ke penyidikan karena sudah ada hasil visum. Kami juga meminta agar semua personel panti tersebut dipanggil kembali untuk dimintai keterangan dan cepat untuk ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Terpisah, wali korban, Reni Lestari menyaksikan langsung proses visum kedua yang dilakukan oleh dokter forensik RS Dirgahayu. Ia menggambarkan bagaimana proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap putrinya.

“Saya mengantar putri saya di RS Dirgahayu, ditangani oleh dokter forensik dan saya menyaksikan sendiri proses beliau memeriksa anak saya dari ujung kepala sampai ujung kaki, lengkap sampai ke area sensitif. Ada hal yang saya tidak tega untuk menyebutnya, tapi saya tidak bisa terima perbuatan orang-orang terhadap putri saya itu,” ujar Reni.

"Saya minta pihak kepolisian untuk segera menemukan tersangka dalam kasus ini," tutupnya.

[RWT] 



Berita Lainnya