Samarinda
Volume Sampah Meningkat, Muhammad Novan Syahronny Pasie Gencarkan Pengadaan TPA
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota DPRD Samarinda periode 2019-2024, Muhammad Novan Syahronny Pasie memperoleh kepercayaan masyarakat di dapil 4 Kecamatan Samarinda Ulu. Dia berkominten untuk merealisasikan pengadaan (tempat pembuangan akhir) TPA dan pembangunan infrastruktur.
Muhammad Novan Syahronny Pasie mengungkapkan, ada beberapa hal yang perlu diperjuangkan di parlemen, salah satunya adalah pembangunan infrastruktur.
"Yang menjadi skala prioritas saya adalah masalah-masalah yang berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat. Saya mengamati bahwa isu yang dihadapi sekarang di dapil 4 itu adalah masalah penanganan banjir di wilayah air hitam dan air putih," ujar Muhammad Novan Syahronny Pasie di ruang fraksi Golkar, Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (25/09/2019).
Politisi Golkar tersebut menilai, PAD Samarinda belum maksimal. Menurutnya, ada permasalahan sistem yang perlu diselesaikan bersama yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Samarinda.
"Untuk Samarinda memang menjadi sorotan juga yaitu masalah PAD Samarinda, karena masih banyak hal yang mungkin belum terealisasi. Kami akan membuka ruang dialog dengan pemkot Samarind. Sebenarnya, apa yang menjadi kendala utama sehingga PAD ini jauh dari persentase yang diharapkan. Sistemnya yang perlu diperkuat dan dirubah," tutur M. Syahronny Pasie.
Novan melanjutkan, kedepannya DPRD Samarinda dan pemerintah akan terus bersinergi terkait payung hukum (legislasi).Menurutnya, hal ini perlu ditata kembali dan diperkuat.
"Selebihnya kami masih melihat kondisi, karena saat ini juga ada peralihan momentum pilwali, tentu dengan sisa waktu satu tahun setengah ini kami harus menyamakan frekuensi dengan walikota," tambahnya.
Pria yang akrab disapa Novan tersebut menekankan, tidak ada ego sektoral antar lembaga, sinergitas perlu ditingkatkan untuk membangun Samarinda menjadi lebih baik.
"Upaya legislatif dan eksekutif tentu mempunyai hubungan yang kuat untuk bersinergi, kiranya hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan ataupun ketentuan harus mengedepankan kepentingan rakyat. Tidak boleh ada ego sektoral antara kedua lembaga tersebut, tidak boleh ada saling mengklaim tupoksi siapa yang menjalani roda pemerintahan ini," tegas Novan.
Novan berharap, program legislatif sebagai acuan serapan aspirasi masyarakat didukung oleh pemkot, begitupun sebaliknya. Seperti program pembangunan infrastruktr jalan-jalan utama maupun jalan di berbagai gang.
Selain pembangunan infrastruktur, yang menjadi perhatian Novan adalah penanganan banjir dan TPS (tempat penampungan sementara) sampah.
"Di berbagai lokasi, biasanya di depan gang itu ada disediakan tempat (kontainer sampah) saya rasa kurang nyaman, perlu ditata kembali, kemudian kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan," imbuhnya.
Masyarakat di dapil Novan mengeluhkan masalah sampah. Seperti masyarakat di Kelurahan Bukit Pinang yang merasakan dampak dari TPS. Sebab menimbulkan polusi udara yang sangat mengganggu aktivitas warga. Noval mengatakan, legislatif, pemkot, warga setempat serta stakeholder terkait perlu merumuskan kesepakatan, sehingga menghasilkan jalan keluar yang tidak saling merugikan.
"Dulu pernah ada wacana, tentang investor yang hendak mengelola sampah itu untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, namun seiring berjalan waktu saya tidak tau perkembangan, apakah ada masalah badan hukumnya atau permasalahan izinnya," ungkap Novan.
Minimnya kesadaran membuang sampah pada tempatnya, merupakan salah satu faktor pencemaran udara dan penyebab banjir.Menurutnya, perlu dilakukan sosialisasi dan ketika payung hukum (perda) sudah ada, perlu diperkuat dan digenjot kembali.
"Contoh pembagian sampah organik dan non organik, ini telah sediakan diberbagai tempat umum bahkan di rumah tangga. Sudah bagus, namun realisasinya di TPS saja dicampur menjadi satu, ini perlu dievaluasi bagi dinas terkait, perlu adanya pembatasan dan pemisahan seperti sebelumnya. Ini tidak efektif," tambahnya.
Selain itu, Novan menilai, perlunya keterlibatan pihak swasta dalam pengelolaan sampah.
"Mungkin nanti kami berlakukan di pemerintahan yang akan datang. Lokasi TPA sekarang pun tidak efektif lagi, penyediaan lahan pun masih minim, saya lihat itu tumpukan sampah sudah menggunung, kedepannya tentu saya akan berdiskusi dengan DLH," ujar Novan.
Novan menambahkan, penanganan sampah sebenarnya termasuk tupoksi DLH. Namun harus bersama-sama mengevaluasi dan mencari solusi terkati penanganan limbah maupun sampah.
"Jika tidak dievaluasi, maka pekerjaan mereka masih seperti yang dulu. Volume sampah semakin meningkat, produksi sampah rumah tangga setiap saat juga terus bertambah," ujarnya.
Novan mengatakan, perlu adanya penambahan TPS dari rumah tangga.
"Bila perlu ada penyediaan kendaraan setiap RT untuk mengangkut sampah-sampah tersebut," tutup Novan.
[SDH | RWT | ADV]