Daerah
Warga Rawa Makmur Palaran Meradang akibat Rumah Rusak, Janji Perbaikan PT KKP Tak Kunjung Tuntas
Kaltimtoday.co, Samarinda - Warga Gang Amal, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, dibuat geram. Sudah bertahun-tahun rumah mereka mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan berat milik PT Karya Kreasi Prima (KKP), namun janji perbaikan dari perusahaan tak kunjung terealisasi tuntas.
Keluhan warga ini akhirnya mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kota Samarinda. Jumat (25/10/2025), para legislator turun langsung ke lokasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kondisi di lapangan dan mendengar langsung aspirasi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan bahwa sidak dilakukan menindaklanjuti laporan resmi warga terkait dampak operasional perusahaan. Aktivitas kendaraan molen dengan bobot muatan lebih dari 20 ton diduga menjadi penyebab utama munculnya getaran yang merusak struktur rumah-rumah di sekitar area proyek.
“Kami menerima surat masuk dari warga setempat, khususnya di Gang Amal, kaitan dengan dampak kegiatan operasional PT KKP di Palaran. Mereka melaporkan bahwa ada beberapa rumah yang mengalami kerusakan,” ujar Deni.
Dari pantauan di lapangan, terlihat beberapa mobil molen milik PT KKP tak beroperasi. Namun, kondisi sejumlah rumah warga menunjukkan retakan di dinding, rembesan air, bahkan gangguan pada pondasi bangunan. Deni menegaskan, penyelesaian persoalan ini harus melibatkan semua pihak agar tidak ada warga yang terus dirugikan.
“Kita ingin memastikan hari ini ada kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini bersama. Pihak perusahaan sudah menunjuk lembaga konsultan untuk melakukan investigasi terhadap kerusakan dan perbaikan yang diperlukan,” jelasnya.
Selain soal tanggung jawab sosial, Komisi III juga menyoroti keabsahan izin operasional PT KKP. Deni menekankan pentingnya kesesuaian antara peruntukan izin di sistem OSS dengan kegiatan di lapangan.
“Artinya, izinnya harus tepat. Jangan sampai tertulis untuk kantor, tapi di lapangan digunakan untuk aktivitas kendaraan berat dan produksi,” tegasnya.
Sementara itu, Manager PT KKP, Syamsiar Yamani, menegaskan pihaknya tidak lari dari tanggung jawab. Ia mengakui memang ada keterlambatan dalam perbaikan rumah warga, namun hal itu disebabkan kendala teknis dan finansial.
“Langkah selanjutnya yang diambil perusahaan, PT KKP tetap bertanggung jawab terhadap perbaikan rumah warga. Kalau ada beberapa kali penundaan, itu hanya masalah teknis dan finansial,” jelas Syamsiar.
Namun, penjelasan itu belum cukup meredakan kekecewaan warga. Mulyati, warga RT 7 Gang Amal, mengaku rumahnya mulai retak sejak tiga tahun lalu, tidak lama setelah proyek perusahaan mulai beroperasi.
“Dari awal puasa 2023 sudah mulai terasa getarannya. Sekarang banyak bagian yang retak, kalau hujan air sering masuk ke ruang tamu,” keluh Mulyati.
Ia menyebut sekitar tujuh rumah di lingkungannya terdampak. Perusahaan sempat melakukan perbaikan, tetapi hasilnya tidak bertahan lama.
“Kemarin sempat diganti dinding dan ditinggikan, tapi belum ditempati sudah retak lagi,” ucapnya.
Mulyati juga mengaku, perusahaan telah lima kali berjanji akan memperbaiki rumah warga. Namun hingga kini, belum ada hasil nyata yang bisa dirasakan.
“Sudah lima kali pertemuan, tapi setiap kali dijanjikan perbaikan cepat belum ada hasil. Makanya kami lapor ke Komisi III biar ada tindak lanjut,” tutupnya.
[NKH | RWT]
Related Posts
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu, 25 Oktober 2025
- Gang Pandai Siap Berubah Wajah, Jadi Akses Bongkar Muat Sekaligus Jalur Evakuasi PMK
- Soal Kas Daerah Rp1,48 Triliun, Wali Kota Samarinda Bantah Dana Mengendap Tanpa Pemanfaatan
- Masjid dan Musala Kaltim Terancam Sengketa, Menteri ATR/BPN Soroti Sertifikasi Tanah Wakaf Baru 21%
- Yayasan Mitra Hijau Dorong UMKM Jadi Motor Transisi Energi Berkeadilan di Kaltim









