Headline

Warga Sepakat Ganti Rugi Lahan, Jalan Putus di Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir Bakal Dilanjutkan

Kaltim Today
28 Januari 2022 10:54
Warga Sepakat Ganti Rugi Lahan, Jalan Putus di Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir Bakal Dilanjutkan
Wali Kota Samarinda Andi Harun. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Persoalan pembebasan lahan di Jalan Bung Tomo, Jalan Sultan Hasanuddin, dan Jalan Pattimura di Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir akhirnya mendapat titik terang. Warga disebut sudah bersedia menerima ganti rugi dari pemerintah.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Samarinda Andi Harun usai bertemu 52 pemilik lahan di Balai Kota, Kamis (27/1/2022). Andi Harun menyebut, warga sudah sepakat menerima pembebasan lahan demi kepentingan umum.

52 warga itu, disebutkan Andi Harun, merupakan pemilik lahan dari 17 titik yang selama ini menghambat penyelesaian Jalan Bung Tomo, Jalan Sultan Hasanuddin, dan Jalan Pattimura di Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir.

Kesepakatannya, warga bersedia melepas tanah ke Pemkot Samarinda dengan harga Rp 2,7 juta per meter persegi. Sementara bagi bangunan masih akan dilakukan perhitungan.

Setelah pembayaran ganti rugi lahan selesai, Andi Harun berharap pembangunan di Jalan Bung Tomo, Jalan Sultan Hasanuddin, dan Jalan Pattimura dapat diselesaikan. Pemkot Samarinda akan melanjutkan pembangunan gorong-gorong dan drainase. Sementara penyelesaian badan jalan tanggungjawab Pemprov Kaltim.

"Sudah ada anggarannya. Kalau kurang nanti ada pergeseran (anggaran). Yang pasti proses administrasi terus dilanjutkan," kata Andi Harun.

Politikus dari Partai Gerindra itu memastikan, titik-titik badan jalan yang bermasalah karena terhambat pembebasan lahan itu akan langsung dibangun. Khusus yang menjadi tanggungjawab pemkot sudah sudah dialokasikan di APBD Samarinda 2022.

"Awalnya warga pesimis, karena bertahun-tahun mereka menerima janji tapi tidak terlaksana. Tadi kami yakinkan pembebasan lahan untuk kepentingan orang banyak," katanya.

Lurah Sungai Keledang, Rahmadi mengungkapkan, awalnya masih ada warga ragu-ragu. Namun ketika mendapat penjelasan dari wali kota, seluruh warga yang hadir di Balai Kota sepakat. Mereka menerima nominal ganti rugi yang ditetapkan.

"Ada 3 titik di Jalan Bung Tomo yang masuk di Kelurahan Sungai Keledang. Ini tinggal pengukuran tanah yang terpotong untuk jalan. Saat ini masih menunggu BPN," ungkap Rahmadi.

Dia juga menyampaikan, terkait bangunan yang terdampak, warga meminta untuk dibangun ulang. Misal, ada pagar atau bangunan, warga minta dibangunkan kembali.

[YMD | TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya