Teknologi

Waspada! Berikut 3 Cara Lapor Penipuan Online 

Diah Putri — Kaltim Today 23 Januari 2024 14:00
Waspada! Berikut 3 Cara Lapor Penipuan Online 
Cara Lapor Penipuan Online. (Freepik)

Kaltimtoday.co - Penipuan online marak terjadi dimana-mana. Tentu saja, ancaman ini menjadi permasalahan serius yang harus dihadapi para pengguna internet. 

Para pelaku penipuan online terus mengembangkan beragam modus dan teknik hingga menyebabkan banyak orang menjadi korban tanpa menyadari bahwa mereka sedang menjadi sasaran penipuan. 

Sebab itu, penting bagi setiap korban penipuan online untuk mengetahui bahwa mereka memiliki hak untuk melaporkan kejadian tersebut. Lantas, bagaimana cara lapor jika menjadi korban penipuan online?

Berikut adalah 3 cara melaporkan penipuan online yang bisa Anda lakukan.

1. Cek Rekening

Jika Anda menjadi korban penipuan online, langkah pertama yang dapat diambil adalah melaporkan kejadian tersebut melalui situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, di https://cekrekening.id/ 

Situs ini berfungsi sebagai platform pengumpulan database rekening bank yang diduga terlibat dalam tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Berikut adalah cara melaporkan rekening pelaku penipuan online:

  • Masukkan nomor rekening atau e-wallet pelaku penipuan.
  • Isi biodata pelaku dan kategori tindak pidana, seperti penipuan online, narkotika dan obat terlarang, pemerasan, prostitusi online, pinjaman online, dan sebagainya.
  • Masukkan biodata Anda sebagai pelapor.
  • Jelaskan kronologi kejadian dan unggah bukti-bukti yang mendukung.

2. Aduan Nomor Kominfo 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) juga menyediakan saluran aduan terkait penipuan online melalui situs resmi aduannomor.id. Berikut adalah langkah-langkah untuk melaporkan penipuan online:

  • Kunjungi situs https://aduannomor.id/home 
  • Isi nomor seluler yang terlibat dalam penipuan.
  • Pilih kategori pelaporan, seperti peniruan identitas, penipuan, investasi online fiktif, atau judi online.
  • Isi biodata pelapor dengan lengkap.
  • Buat kronologi kejadian dan unggah bukti-bukti yang mendukung.

3. Lapor ke Kepolisian

Selain melaporkan secara online, Anda juga dapat mengambil langkah langsung dengan mendatangi kantor polisi terdekat dari lokasi tindak pidana tersebut. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil ketika melaporkan penipuan online ke polisi:

  • Kunjungi kantor polisi terdekat dari lokasi kejadian.
  • Bawa semua bukti yang Anda miliki, seperti tangkapan layar percakapan dengan pelaku, foto, rekaman suara, video, dan bukti transfer.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengambil tindakan yang efektif dan melibatkan instansi yang tepat untuk menangani penipuan online yang Anda alami. Lindungi diri Anda dan bantu mencegah penipuan online di lingkungan digital.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya