Advertorial

Yan Dorong Pemkab Kutim Segera Terbitkan Perbup Ketenagakerjaan

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 24 November 2023 16:28
Yan Dorong Pemkab Kutim Segera Terbitkan Perbup Ketenagakerjaan
Ketua Komisi D DPRD Kutum, Yan. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Kutai Timur - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah meneken Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan pada 2022 lalu. Namun implementasi peraturan ini sedikit terhambat lantaran hingga kini pemerintah belum menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup). 

Hal ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan. Dia menjelaskan, sangat sulit mengimplementasikan perda tersebut bila tak diimbangi dengan perbup. Pasalnya, masih banyak kekurangan dalam perda sehingga harus ditindaklanjuti dengan perbup. Perbup berfungsi untuk mendetilkan isi dan langkah-langkah pengimplementasian perda. 

‘’Jadi, jika perbup belum dibuat, maka perda tentang ketenagakerjaan belum bisa dilaksanakan secara maksimal," kata Yan kala ditemui di kantornya, Bukit Pelangi, Kamis (9/11/2023).

Dalam catatan Yan, setidaknya ada 10 perbup yang mesti dibuat terkait dengan ketenagakerjaan di Kutai Timur. Keterbatasan tenaga menjadi alasan utama penundaan penyusunan Perbub Ketenagakerjaan Kutim. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengakui bahwa keterbatasan tenaga di Bagian Hukum Pemkab Kutim menjadi penghambat utama.

Kendati begitu, Yan berharap agar Perbup Ketenagakerjaan Kutim segera rampung disusun. Diketahui, Perda Ketenagakerjaan Kutim, yang disahkan pada tahun 2022, menetapkan komposisi tenaga kerja dengan prioritas 80 persen untuk tenaga kerja lokal dan 20 persen dari luar. Regulasi ini dirancang untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal, namun, hingga kini, implementasinya terganjal oleh keterlambatan penyusunan Perbup.

DPRD Kutim dan Pemkab Kutim diharapkan dapat bekerja sama untuk mengatasi kendala ini, memastikan bahwa regulasi ketenagakerjaan dapat segera dijalankan demi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

‘’Kami berharap perbup bisa segera disusun dan disahkan. Jadi implementasi perda ketenagakerjaan di Kutim bisa maksimal," tandas politikus Gerindra ini. 

[RWT | ADV DPRD KUTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya