Samarinda
Yayasan Pemuda Kaltim Bisa Gelar Pelatihan Sulap Sampah Plastik Jadi Paving Block
Kaltimtoday.co, Samarinda - Melihat sampah-sampah yang berserakan membuat sejumlah pemuda dan pemudi dari Yayasan Pemuda Kalimantan Timur Bisa di Samarinda terketuk. Mereka berupaya terlibat memperbaiki lingkungan dengan mendaur ulang plastik habis pakai menjadi paving block.
Bendahara Yayasan Pemuda Kalimatan Timur Bisa Frijae Rakasiwi mengatakan, paving block merupakan salah satu solusi menumpuknya sampah rumah tangga yang didominasi plastik pembungkus makanan. Selain itu, ada efek ekonomi dari penjualan barang daur ulang.

“Bahan utamanya tentu saja kantong plastik yang biasa dipakai ibu-ibu berbelanja,” kata pria yang akrab disapa Pije disela-sela kegiatan Pelatihan Pembuatan Paving Block, Kamis (25/2/2020).
Dia menjelaskan, untuk membuat satu buah paving block membutuhkan takaran sampah plastik sebanyak 2-3 kilogram.
Untuk harga dipatok Rp5.000 per buah atau Rp98.000 per meter persegi, karena 1 meter berisi 28 paving block segi enam.
Di pasaran, harga paving block berbahan dasar pasir lebih murah, yakni Rp70.000 per meter persegi.
“Memang jika dibandingkan, paving berbahan dasar plastik lebih mahal, namun orientasinya bukan bisnis, melainkan tujuan utamanya adalah bersinergi dengan lingkungan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pemuda Kalimantan Timur Bisa Kholid Syaifullah mengharapkan, pelatihan pemanfaatan bank sampah yang pertama kali digelar pada 2020 ini segera memberi manfaat bagi pemuda/i sekitar.
“Kantong plastik yang didaur ulang selain mengurangi sampah dan membuat wajah Samarinda lebih bersih serta asri,” ujar Kholid.
Para pemangku kepentingan, kata Kholid, diharapkan berupaya mengubah pola pikir masyarakat, untuk membudayakan tidak buang sampah sembarangan.
Salah satunya dengan memberikan dukungan atas pembinaan kepada pemuda yang ingin terjun ke bidang usaha kreatif dengan membuat paving block dengan memanfaatkan sampah plastik.
[TOS]
Related Posts
- Selama Tiang Ayu Berdiri, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Jalani Tradisi Tak Menginjak Tanah
- Jaga Kondusivitas Penyangga IKN, Organisasi Media dan Ditintelkam Polda Kaltim Perkuat Sinergitas Informasi
- Berlaku Mulai 18 Oktober 2026, Simak Aturan dan Daftar Produk Impor Wajib Bersertifikat Halal
- Jejak Teror Bersenjata Sepanjang 2026: Sasar Warga Sipil, Nakes, hingga ASN di Papua
- Acer Swift Air 14 AI Resmi Meluncur di Indonesia, Hadirkan 4 Pilihan Warna dan Baterai 19 Jam








