Nasional
10 Tahun Mandek, RUU Perampasan Aset Akhirnya Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Kaltimtoday.co - Setelah lebih dari 10 tahun mandek, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akhirnya resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan ini disampaikan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, dalam rapat kerja bersama Menteri Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2025).
Menurut Hasan, ada tiga RUU yang diusulkan masuk ke dalam perubahan kedua Prolegnas Prioritas 2025, yakni RUU Perampasan Aset, RUU Kamar Dagang dan Industri, serta RUU Kawasan Industri.
RUU Perampasan Aset sejatinya sudah digagas sejak 2009, namun pembahasannya berulang kali tertunda. Baru tahun ini, setelah gelombang demonstrasi dan desakan kuat dari gerakan 17+8, DPR akhirnya merespons dengan langkah nyata.
Gerakan 17+8 membawa 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang, salah satunya percepatan pengesahan RUU ini. Hasan menegaskan bahwa, pengajuan RUU tersebut merupakan inisiatif penuh dari DPR.
“Ini tetap inisiatif DPR. Jadi RUU Perampasan Aset sudah masuk prioritas 2025 tanpa lagi menunggu perdebatan dengan pemerintah,” ujarnya.
Selain RUU Perampasan Aset, DPR juga menyetujui sejumlah RUU lain untuk periode 2025–2029, di antaranya:
- RUU Kawasan Industri
- RUU Kamar Dagang dan Industri
- RUU Transportasi Online
- RUU Patriot Bon
- RUU Kepolisian Negara RI
- RUU Perubahan atas UU Perlindungan Data Pribadi
- RUU Satu Data Indonesia
- RUU Pekerja Lepas Indonesia
- RUU Pekerja Platform Indonesia
Menteri Hukum, Supratman Andi, yang juga pernah menjabat Ketua Baleg dua periode, menyambut baik langkah DPR tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh pengajuan RUU Perampasan Aset.
“Pemerintah setuju dengan usul inisiatif DPR terkait tiga RUU prioritas, termasuk RUU Perampasan Aset. Pemerintah sebenarnya sudah siap,” kata Supratman.
Dukungan juga diberikan untuk RUU Kawasan Industri dan RUU Kamar Dagang dan Industri yang kini masuk dalam Prolegnas 2025.
[RWT]
Related Posts
- Program Etam Sejahtera Dorong Penurunan Kemiskinan di Kukar, Fokus pada Keluarga Pra Sejahtera dan Anak Terlantar
- 86 Unit Mobil Dinas Dikuasai Pensiunan Pejabat, Pemprov Kaltim Siap Ambil Langkah Tegas
- DPMD Kukar Ingatkan Pemilihan Ketua RT Harus Sesuai Peraturan Bupati
- Akhir Oktober 2025, Curah Hujan di Kaltim Didominasi Intensitas Menengah hingga Tinggi
- Peringatan Hari Santri 2025 di Kukar, Bupati Aulia Ajak Santri Jaga Peradaban dan Adaptif terhadap Zaman