Kukar

11 Kecamatan di Kukar Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu

Supri Yadha — Kaltim Today 20 Februari 2024 12:49
11 Kecamatan di Kukar Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu
Suasana Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara di PPK Tenggarong. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sejumlah kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mulai melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024. Setidaknya ada 11 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah melaksanakan pleno tingkat kecamatan sejak kemarin. 

Di antaranya Kecamatan Tenggarong, Muara Badak, Kota Bangun Darat, Muara Muntai, Muara Kaman, Samboja Barat, Sebulu, Loa Kulu, Kenohan, Muara Wis dan Anggana. 

“Pleno Tingkat kecamatan mulai tanggal 19 sampai selesai. Kami kasih batas waktu sampai tanggal 2 Maret,” kata Ketua KPU Kukar, Purnomo, Selasa (20/2/2024).

Sedangkan sembilan kecamatan lainnya akan segera menyusul melakukan pleno. Saat ini kecamatan-kecamatan lainnya tengah melakukan persiapan untuk menggelar pleno. Purnomo optimis PKK dapat merampungkan rekapitulasi sebelum tanggal 2 Maret.

“Kita kasih waktu selama 17 hari untuk PKK menggelar pleno. Semoga bisa cepat selesai dan tidak ada kendala,” sebutnya.

Purnomo menambahkan, setelah pleno di tingkat Kecamatan seluruh logistik pemilu akan digeser ke gudang KPU Kukar. Setelah semua pleno tingkat kecamatan rampung dan logistik tiba di gudang baru pleno tingkat kabupaten digelar.

“Pleno tingkat kabupaten kami rencanakan mulai tanggal 2 Maret,” sambungnya.

Sebelumnya, logistik Pemilu 2024 yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai dikembalikan secara bertahap ke gudang di tingkat kecamatan.Pengembalian dilakukan usai KPPS selesai melakukan proses pemungutan dan penghitungan suara. 

Setelahnya, logistik dikumpulkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di tingkat kelurahan/desa.  Logistik yang diserahkan ke PPS tidak akan diinapkan, hanya transit sebelum dikirim lagi ke gudang, yang selanjutnya akan ditangani oleh PPK. 

Saat rekapitulasi, PPK akan dibantu oleh PPS. Rekapitulasi dapat dilakukan secara panel dengan maksimal empat panel. Kemudian C hasil di TPS akan dibacakan dan dipastikan sah atau tidak.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya