Kukar

13 Ribu Warga Kukar Bakal Dapat PKH, Berikut Nominal Bantuan yang Diterima

Kaltim Today
22 Januari 2021 20:48
13 Ribu Warga Kukar Bakal Dapat PKH, Berikut Nominal Bantuan yang Diterima
Ilustrasi.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kepala Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Kukar), Didi Ramyadi mengatakan Kementerian Sosial pada 2021 tetap memberikan bantuan Program Keluarga Harapan(PKH) bagi masyarakat kurang mampu. Bantuan diberikan lantaran penyebaran Covid-19 belum menunjukan tanda-tanda menurun sehingga banyak keluarga yang terdampak.

Jumlah penerima PKH, lanjut Didi, datanya selalu berubah-rubah setiap bulannya disebabkan beberapa faktor seperti ada yang meninggal atau pindah rumah. Jadi data tersebut tidak tetap tetapi sifatnya selalu dinamis.

"Penerima bantuan PKH di Kukar sekitar 13 ribu keluarga," ujar Didi saat dihubungi Kaltimtoday.co belum lama ini.

Dia menambahkan, telah menyebarkan petugas pendamping PKH disetiap Kelurahan/Desa diseluruh wilayah Kukar. Tugas mereka yakni mendata masyarakat yang layak menerima bantuan PKH.

Selain itu, penyaluran bantuan PKH sifatnya non tunai, jadi nanti langsung ditransfer ke rekening masing-masing oleh Kemensos melalui BRI. Berdasarkan data dari Kemensos penyaluran dilakukan secara 4 tahap yakni pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Nominal yang diterima, lanjut Didi, setiap keluarga berbeda-beda karena didalam bantuan PKH ada beberapa komponen yang diberikan seperti Ibu Hamil, memiliki anak bayi dan sebagainya.

"Semakin banyak komponennya semakin banyak yang diterima keluarga tersebut," ujar Didi.

Adapun besaran bantuan PKH tahun 2021 sebagai berikut:

1. Ibu hamil akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 250.000/bulan.

2. Anak usia dini 0-6 tahun akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 250.000/bulan.

3. Penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp 200.000/bulan.

4. Usia lanjut mendapatkan sebesar Rp. 200.000/bulan.

5. Pendidikan anak didik SD/sederajat sebesar Rp 75.000/bulan.

6. Pendidikan anak SMP/sederajat sebesar Rp 125.000/bulan.

7. Pendidikan anak SMA sebesar Rp 166.000/bulan.

[SUP | TOS]



Berita Lainnya