Nasional

Bansos PKH 2025, Begini Cara Cek Penerima, Syarat, dan Link Resminya

Network — Kaltim Today 11 Februari 2025 04:28
Bansos PKH 2025, Begini Cara Cek Penerima, Syarat, dan Link Resminya
Ilustrasi. (Dok. Kemensos)

Kaltimtoday.co - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi syarat tertentu untuk meningkatkan kesejahteraan di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial.

Pada 2025, pemerintah kembali menyalurkan bansos PKH. Masyarakat kini dapat mengecek status penerima dengan lebih mudah melalui situs web resmi Kemensos atau aplikasi Bansos Kemensos hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kriteria Penerima Bansos PKH 2025

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan, berikut adalah kategori penerima bantuan PKH 2025:

1. Kategori Kesehatan

  • Ibu hamil atau menyusui.
  • Anak berusia 0 hingga 6 tahun.

2. Kategori Pendidikan

  • Anak yang bersekolah di tingkat SD/Madrasah Ibtidaiyah atau sederajat.
  • Anak yang menempuh pendidikan di SMP/Madrasah Tsanawiyah atau sederajat.
  • Anak yang bersekolah di SMA/Madrasah Aliyah atau sederajat.
  • Anak berusia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Kategori Kesejahteraan Sosial

  • Lansia berusia 60 tahun ke atas.
  • Penyandang disabilitas berat.

Cara Mengecek Penerima Bansos PKH 2025

Pemerintah telah menyediakan dua metode pengecekan bansos PKH 2025, yaitu melalui situs resmi dan aplikasi Bansos Kemensos.

1. Melalui Situs Web Resmi Kemensos

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data wilayah penerima sesuai KTP.
  • Ketik nama lengkap penerima manfaat.
  • Masukkan kode verifikasi yang muncul.
  • Klik "Cari Data" untuk melihat hasilnya.
  • Jika terdaftar, informasi bantuan akan ditampilkan.
  • Jika tidak, sistem akan menampilkan pesan "Tidak Terdapat / Peserta PM".

2. Melalui Aplikasi Bansos Kemensos

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store.
  • Daftarkan akun dengan memasukkan NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor telepon, dan email.
  • Unggah dokumen pendukung, seperti foto KTP dan swafoto.
  • Verifikasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke email.
  • Masuk ke aplikasi dan pilih menu "Profil" untuk mengecek status penerimaan bansos.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya