Daerah

Graduasi Warga Rentan Tertunda, Dinsos Berau Ungkap Alasannya

Kaltim Today
11 Juli 2024 21:26
Graduasi Warga Rentan Tertunda, Dinsos Berau Ungkap Alasannya
Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Berau belum dapat memublikasikan data terbaru mengenai graduasi warga rentan yang sudah sejahtera dan mampu memenuhi kebutuhan hidup mandiri. Penundaan ini diakibatkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah proses pembaruan data dan validasi ke Kementerian Sosial.

Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi, menjelaskan bahwa graduasi ini penting untuk menghindari program bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Ia pun mengajak peran aktif pihak RT, kelurahan, dan kecamatan dalam memantau kondisi warga rentan di wilayahnya.

Graduasi secara sederhana diartikan sebagai berakhirnya seseorang masuk dalam kepesertaan keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH). Sehingga warga rentan lainnya berkesempatan untuk menjadi calon penerima manfaat yang baru.

"Kalau memang kita nyatakan sudah tidak layak menerima, kita coret," kata Iswahyudi.

Menurutnya, petugas lapangan kerap mendapati perilaku peserta yang sejatinya sudah mampu dan mandiri namun masih berharap mendapat bantuan.

Kebiasaan tersebut, kata dia, tidak dibenarkan. Lantaran, Dinas Sosial akan terus memperbaharui data peserta penerima program sosial. Sehingga, tidak ada warga rentan yang terabaikan.

"Jadi ini yang perlu menjadi perhatian setiap peserta, jadi kalau memang sudah tidak lagi ketergantungan dengan program sosial maka kita akan beri kesempatan yang lain, agar menghindari tidak tepatnya sasaran bantuan pemerintah," jelasnya.

Ditanya mengenai pemantauan data terbaru graduasi semester pertama dari Januari hingga Juni lalu, Iswahyudi berdalih, pihaknya belum merampungkan seluruh data untuk melihat perbandingan data lama dan yang baru.

Kendalanya, selain menunggu pembaruan peraturan bupati (Perbup) mengenai tarif nilai bantuan sosial terbaru dari Rp250 ribu menjadi Rp500 ribu untuk lansia, juga menyoal validasi ke Kementerian Sosial. Sebab bukan hanya Berau, melainkan banyak daerah lain yang juga mengajukan validasi atau pencocokan data ke pemerintah pusat.

Ada beberapa faktor yang dilihat untuk melakukan gradasi peserta program sosial. Selain telah mampu, untuk yatim apabila sudah berumur di atas 18 tahun maka tidak lagi bisa didata menjadi penerima bantuan.

"Progresnya memang lumayan lama, karena dari RT yang mendata, lalu dicocokkan ke kelurahan lalu kita rembuk bareng mengenai peserta apakah sudah cocok digraduasi atau belum barulah kita kirim datanya ke Pemprov dan pusat," tandasnya.

[MGN | RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya