Samarinda
16 Bangunan di Samarinda Habis Terbakar, Penyebab Masih dalam Penyelidikan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Warga sontak digegerkan dengan api yang mulai membesar dari salah satu bangsalan yang ditinggal penghuninya di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kelurahan Simpang Tiga, Samarinda, pada Rabu (29/3/2023).
Kejadian tersebut terjadi pada pukul 08.45 Wita. Warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kebakaran.
Dengan cepat puluhan petugas pemadam dibantu relawan yang tiba di lokasi langsung mengepung api dari jalan darat hingga menggunakan perahu dari arah sungai.
Dari data relawan Samarinda, akibat kejadian tersebut 16 bangunan habis terbakar, terdiri dari 10 tempat usaha dan 6 bangsalan dengan 117 pintu.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Samarinda mengatakan, api baru dapat dikuasai sekitar pukul 10.45 Wita dengan menurunkan 11 unit Fire Truk Disdamkar dibantu puluhan mesin portabel milik relawan.
"Proses pemadaman membutuhkan waktu 2 jam, karena faktor angin yang kencang dan banyak warga yang menonton," terang Hendra.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, dua orang pingsan dan tiga orang mengalami luka ringan.
"Tidak ada korban, tapi ada yang sempat sesak nafas karena menghirup asap kebakaran, tapi sudah diberikan pertolongan pertama," ucapnya.
Sementara itu, untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Lima Tahun Alami Kekerasan Seksual oleh Ayah Sambung, Korban di Loa Janan Dapat Pendampingan Psikologis TRC PPA Kaltim
- Kasus Perambahan KHDTK Ummul Dinilai Gelap, Penegakan Hukumnya Tidak Transparan
- Polsek Loa Janan Tangkap Pria 37 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak
- Gakkumhut Kalimantan Kalah di Pra Peradilan, Penetapan Tersangka Tambang Ilegal di KRUS Unmul Bebas
- Dorong Keadilan Fiskal, Wali Kota Neni Tegaskan DBH Hak Daerah, Tak Bisa Dipangkas Sepihak