Daerah
2 Pelaku Curanmor Ditangkap di PPU Saat Hendak Liburan ke Kalsel
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - 2 pelaku pencurian sepeda motor ditangkap aparat kepolisian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat hendak berangkat menuju Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk berlibur. Salah satu pelaku diketahui masih berstatus pelajar.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan, mengatakan pencurian terjadi pada Rabu (1/10/2025) di Jalan KS Tubun, Gang Jabal Noor 1, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
“Benar, sempat terjadi pencurian. Saat ini kedua pelaku berhasil kami tangkap di Kabupaten PPU,” kata AKP Wawan, Minggu (5/10/2025).
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (4/10/2025) di kawasan Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU, saat keduanya dalam perjalanan menuju Kalsel.
“Pelaku berencana healing atau liburan ke Kalsel. Namun kami berhasil menangkap keduanya sebelum sampai tujuan,” ujarnya.
Dua Unit Motor Digondol
Identitas pelaku yakni Jhodistira Triatmojo (18), warga Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu, dan Robi Darwis (31), warga Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir. Keduanya diduga mencuri dua unit sepeda motor, yakni Honda PCX dan Honda Vario 150.
Aksi mereka terungkap setelah korban, seorang pengemudi ojek online, melaporkan kehilangan motor saat hendak berangkat kerja.
“Korban kaget ketika melihat motornya sudah tidak berada di tempat semula,” jelas Wawan.
Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Samarinda Ulu untuk proses hukum lebih lanjut.
[TOS]
Related Posts
- Dari Pasar Tungging ke Pasar Pagi
- Vonis Banding Zairin Zain Bertambah, Memori Kasasi Telah Diterima Hari Ini
- Balik Nama Sertifikat Tanah Cuma 10 Hari di 15 Daerah, Cek Syarat dan Lokasinya
- BIG Mall Samarinda Gelar BIG Funwalk 2026, Hadirkan Ecky Indonesian Idol dan Hadiah Motor
- Pengamat Soroti Pertemuan Presiden BEM KM Unmul dengan Jokowi: Harus Siap dengan Konsekuensi









