22 Mahasiswa Unmul Ditangkap Polisi Jelang Aksi di DPRD Kaltim

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Sebanyak 22 mahasiswa lintas fakultas dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda ditangkap kepolisian, Senin (1/9/2025) dini hari. Mereka ditangkap di Kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris, Samarinda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini terjadi sekitar pukul 02.00 Wita. Puluhan mahasiswa Unmul itu digelandang ke mobil petugas, kemudian dibawa ke Mapolres Samarinda.
Pendamping hukum dari LBH Samarinda, Irfan Ghazy mengatakan, seluruh mahasiswa yang ditangkap itu merupakan mahasiswa Unmul. Mereka ditangkap karena dituduh sedang mempersiapan aksi dan disertai penemuan botol molotov.
"Mereka sekarang sedang dalam proses pemeriksaan di Polres Samarinda," kata Irfan ketika dikonfirmasi.
Sebagai informasi, Aliansi Mahakam yang dimotori mahasiswa, organisasi masyarakat sipil bersiap melakukan aksi di depan kantor DPRD Kaltim, Senin (1/9/2025) siang.
[TOS]
Related Posts
- PLN Pastikan Fasilitas Pasar Pagi Sudah Teraliri Listrik, Lapak Pedagang Masih Tunggu Arahan Pemkot
- Alokasikan Rp 100 Miliar, Dinkes Kaltim Upayakan Pemenuhan Alat Kesehatan di Gedung Pandurata RSUD AWS
- PLN Dukung Program GENTING, Samarinda Perkuat Langkah Cegah Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
- Beredar Susunan TGUPP Kaltim, Wagub Seno Aji Pastikan Masih dalam Proses
- Pelaku Usaha Harap BNN Tidak Larang Vape, Minta Pengawasan Liquid Diperketat