22 Mahasiswa Unmul Ditangkap Polisi Jelang Aksi di DPRD Kaltim

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Sebanyak 22 mahasiswa lintas fakultas dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda ditangkap kepolisian, Senin (1/9/2025) dini hari. Mereka ditangkap di Kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris, Samarinda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini terjadi sekitar pukul 02.00 Wita. Puluhan mahasiswa Unmul itu digelandang ke mobil petugas, kemudian dibawa ke Mapolres Samarinda.
Pendamping hukum dari LBH Samarinda, Irfan Ghazy mengatakan, seluruh mahasiswa yang ditangkap itu merupakan mahasiswa Unmul. Mereka ditangkap karena dituduh sedang mempersiapan aksi dan disertai penemuan botol molotov.
"Mereka sekarang sedang dalam proses pemeriksaan di Polres Samarinda," kata Irfan ketika dikonfirmasi.
Sebagai informasi, Aliansi Mahakam yang dimotori mahasiswa, organisasi masyarakat sipil bersiap melakukan aksi di depan kantor DPRD Kaltim, Senin (1/9/2025) siang.
[TOS]
Related Posts
- Kementerian ESDM Hentikan Sementara 190 Tambang Batu Bara, Jatam Kaltim: Hanya Drama Birokrasi, Rakyat Tetap Jadi Korban
- 7.619 Sambungan Jargas Siap Dibangun di Samarinda, Kurangi Ketergantungan LPG
- UMKM Pangan Kaltim Unjuk Gigi di Bazar "September Ceria" Garapan BBPOM Samarinda
- Inovasi Daur Ulang Plastik di Kukar, Perempuan Desa Dorong Ekonomi Pasca Tambang
- Samarinda Ngebut Benahi Stadion Segiri Demi Laga Nasional dan Borneo FC