22 Mahasiswa Unmul Ditangkap Polisi Jelang Aksi di DPRD Kaltim
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Sebanyak 22 mahasiswa lintas fakultas dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda ditangkap kepolisian, Senin (1/9/2025) dini hari. Mereka ditangkap di Kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris, Samarinda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini terjadi sekitar pukul 02.00 Wita. Puluhan mahasiswa Unmul itu digelandang ke mobil petugas, kemudian dibawa ke Mapolres Samarinda.
Pendamping hukum dari LBH Samarinda, Irfan Ghazy mengatakan, seluruh mahasiswa yang ditangkap itu merupakan mahasiswa Unmul. Mereka ditangkap karena dituduh sedang mempersiapan aksi dan disertai penemuan botol molotov.
"Mereka sekarang sedang dalam proses pemeriksaan di Polres Samarinda," kata Irfan ketika dikonfirmasi.
Sebagai informasi, Aliansi Mahakam yang dimotori mahasiswa, organisasi masyarakat sipil bersiap melakukan aksi di depan kantor DPRD Kaltim, Senin (1/9/2025) siang.
[TOS]
Related Posts
- Parkir Sembarangan Masih Jadi Masalah, Dishub Samarinda Gembosi Ban dan Tempel Stiker Pelanggaran
- Jelang Akhir Tahun, Pekerjaan Jalan Tering–Ujoh Bilang Masih Seret di Angka 60 Persen
- Ribuan Botol Miras Ilegal Digilas di Balai Kota, Pemkot Samarinda Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pelanggar Perda
- Pemkot Samarinda Kejar Dukungan Pusat, Usulkan Anggaran Revitalisasi Sekolah Rp129 Miliar
- Pemprov Kaltim Beri Penghargaan untuk Ratusan Perusahaan Taat Penerapan K3





