22 Mahasiswa Unmul Ditangkap Polisi Jelang Aksi di DPRD Kaltim
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Sebanyak 22 mahasiswa lintas fakultas dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda ditangkap kepolisian, Senin (1/9/2025) dini hari. Mereka ditangkap di Kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris, Samarinda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini terjadi sekitar pukul 02.00 Wita. Puluhan mahasiswa Unmul itu digelandang ke mobil petugas, kemudian dibawa ke Mapolres Samarinda.
Pendamping hukum dari LBH Samarinda, Irfan Ghazy mengatakan, seluruh mahasiswa yang ditangkap itu merupakan mahasiswa Unmul. Mereka ditangkap karena dituduh sedang mempersiapan aksi dan disertai penemuan botol molotov.
"Mereka sekarang sedang dalam proses pemeriksaan di Polres Samarinda," kata Irfan ketika dikonfirmasi.
Sebagai informasi, Aliansi Mahakam yang dimotori mahasiswa, organisasi masyarakat sipil bersiap melakukan aksi di depan kantor DPRD Kaltim, Senin (1/9/2025) siang.
[TOS]
Related Posts
- Izin UMKM Disalahgunakan Jadi Prostitusi Terselubung, Satpol PP Kaltim: Ini Legalitas Terselubung
- Gerebek Kafe Remang-remang di Solong, Satpol PP Kaltim Sita Miras dan Puluhan Alat Kontrasepsi
- Hengkang dari Nasdem, Madri Pani Kini Resmi Gabung Gerindra
- DPMPD Kaltim Soroti Minimnya Unggah Data, Kesiapan Lahan Gerai Kopdes Masih Rendah
- Disdag Tegakkan Aturan Lama, Ritel Modern Dilarang Buka 24 Jam





