22 Mahasiswa Unmul Ditangkap Polisi Jelang Aksi di DPRD Kaltim

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Sebanyak 22 mahasiswa lintas fakultas dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda ditangkap kepolisian, Senin (1/9/2025) dini hari. Mereka ditangkap di Kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris, Samarinda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini terjadi sekitar pukul 02.00 Wita. Puluhan mahasiswa Unmul itu digelandang ke mobil petugas, kemudian dibawa ke Mapolres Samarinda.
Pendamping hukum dari LBH Samarinda, Irfan Ghazy mengatakan, seluruh mahasiswa yang ditangkap itu merupakan mahasiswa Unmul. Mereka ditangkap karena dituduh sedang mempersiapan aksi dan disertai penemuan botol molotov.
"Mereka sekarang sedang dalam proses pemeriksaan di Polres Samarinda," kata Irfan ketika dikonfirmasi.
Sebagai informasi, Aliansi Mahakam yang dimotori mahasiswa, organisasi masyarakat sipil bersiap melakukan aksi di depan kantor DPRD Kaltim, Senin (1/9/2025) siang.
[TOS]
Related Posts
- Polresta Samarinda Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Selama Aksi Unjuk Rasa Hari Ini, Berikut Jalan yang Dialihkan
- BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Sedang di Berbagai Kota Awal September 2025
- Lewat Program Pegadaian Mengajar, Bangun Generasi Cerdas Finansial di Kalangan Pelajar
- Peserta Rela Tempuh 120 Kilometer, Sebut Zetizen Talks Hadirkan Wawasan Baru bagi Komunitas di Kaltim
- Panggung Komunitas di Zetizen Talk: Pentingnya Keterlibatan Kelompok Rentan dalam Kebijakan Pelayanan Publik