22 Mahasiswa Unmul Ditangkap Polisi Jelang Aksi di DPRD Kaltim
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Sebanyak 22 mahasiswa lintas fakultas dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda ditangkap kepolisian, Senin (1/9/2025) dini hari. Mereka ditangkap di Kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris, Samarinda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini terjadi sekitar pukul 02.00 Wita. Puluhan mahasiswa Unmul itu digelandang ke mobil petugas, kemudian dibawa ke Mapolres Samarinda.
Pendamping hukum dari LBH Samarinda, Irfan Ghazy mengatakan, seluruh mahasiswa yang ditangkap itu merupakan mahasiswa Unmul. Mereka ditangkap karena dituduh sedang mempersiapan aksi dan disertai penemuan botol molotov.
"Mereka sekarang sedang dalam proses pemeriksaan di Polres Samarinda," kata Irfan ketika dikonfirmasi.
Sebagai informasi, Aliansi Mahakam yang dimotori mahasiswa, organisasi masyarakat sipil bersiap melakukan aksi di depan kantor DPRD Kaltim, Senin (1/9/2025) siang.
[TOS]
Related Posts
- Inspektorat Kaltim: Mantan Pejabat Wajib Kembalikan Mobil Dinas, Jika Tidak Bisa Terjerat Penggelapan Aset
- Anggota Polresta Samarinda Ditemukan Meninggal di Rumah Dinas, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Senin, 3 November 2025
- Transaksi Non-Tunai di Kaltim Tembus 55 Persen, Pimpin Pertumbuhan Ekonomi Digital Kalimantan
- Bermula dari Rasa Iba, Motor Seharga Rp38 Juta Raib Digelapkan Pria Tak Dikenal





