22 Mahasiswa Unmul Ditangkap Polisi Jelang Aksi di DPRD Kaltim
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Sebanyak 22 mahasiswa lintas fakultas dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda ditangkap kepolisian, Senin (1/9/2025) dini hari. Mereka ditangkap di Kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris, Samarinda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini terjadi sekitar pukul 02.00 Wita. Puluhan mahasiswa Unmul itu digelandang ke mobil petugas, kemudian dibawa ke Mapolres Samarinda.
Pendamping hukum dari LBH Samarinda, Irfan Ghazy mengatakan, seluruh mahasiswa yang ditangkap itu merupakan mahasiswa Unmul. Mereka ditangkap karena dituduh sedang mempersiapan aksi dan disertai penemuan botol molotov.
"Mereka sekarang sedang dalam proses pemeriksaan di Polres Samarinda," kata Irfan ketika dikonfirmasi.
Sebagai informasi, Aliansi Mahakam yang dimotori mahasiswa, organisasi masyarakat sipil bersiap melakukan aksi di depan kantor DPRD Kaltim, Senin (1/9/2025) siang.
[TOS]
Related Posts
- Inspektorat Luruskan Temuan Perjadin DPRD Samarinda: Hanya Administratif, Tidak Ada Kerugian Negara
- Komisi III Soroti Akar Masalah Banjir, PUPR Diminta Perkuat Infrastruktur Dasar 2026
- Pemprov Kaltim Dorong Perusda Kelola Penggolongan Jembatan Sungai Mahakam
- Polisi Masih Dalami Motif Dugaan Penikaman di Jalan Otto Iskandardinata.
- Persoalan Estetika Bangunan, Dinas PUPR Samarinda Akui Belum Pertimbangkan Kemungkinan Tempias Hujan di Pasar Pagi





