Daerah

27 Kelurahan di Kukar Terima Kendaraan Operasional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Supri Yadha — Kaltim Today 15 Januari 2024 13:52
27 Kelurahan di Kukar Terima Kendaraan Operasional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Bupati Kukar, Edi Damansyah ketika menyerahkan kendaraan operasional kelurahan.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sebanyak 27 kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan kendaraan operasional. Kelurahan yang menerima mobil operasional tersebar di tiga kecamatan, yakni Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat.

Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan, kendaraan operasional ini bertujuan untuk menunjang pekerjaan di lapangan dan memperlancar layanan kepada masyarakat.

“Kendaraan oprasional bagi seluruh lurah yang ada di Kukar, dan saya tegaskan kembali bahwa kendaraan ini adalah kendaraan operasional bukan kendaraan jabatan,” ucap Edi Damansyah, Senin (15/1/2024).

Ia menerangkan, pemberian kendaraan jabatan belum diperbolehkan, akan tetapi Pemkab Kukar berkomitmen untuk menunjang operasional pelayanan di Kelurahan. Kemudian, menetapkan dan menganggarkan pengadaan kendaraan operasional bagi kelurahan-kelurahan.

Lebih lanjut, kata Edi, yang perlu diingat dan dipahami bahwa kendaraan operasional itu berbeda dengan kendaraan jabatan. Artinya, kendaraan operasional bisa digunakan oleh siapa pun, seperti sekretaris hingga staf bisa memanfaatkannya untuk keperluan kedinasan.

"(Kendaraan operasional) jangan disimpan di rumah lurah melainkan untuk menunjang operasional pemerintahan kelurahan terhadap layanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Edi berpesan, kelurahan yang mendapatkan kendaraan operasional diharapkan dapat dipergunakan dengan baik. Paling penting, jangan melepas stiker yang sudah dipasang di mobil, karena dapat merubah fungsi dan tidak membawa manfaat bagi pelayanan  masyarakat. 

“Sudah bertuliskan dan ditempel stiker di sisi kiri kanan mobil operasional lurah. Jangan lepas stikernya," pintanya mengakhiri.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya