Bontang

3 Upaya DPMPTSP Bontang dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Kaltim Today
10 November 2021 19:39
3 Upaya DPMPTSP Bontang dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Kaltimtoday.co, Bontang – Dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 2021, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang melakukan tiga upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ketiganya, yakni Standar Pelayanan, Budaya Pelayanan Prima, dan Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Asdar Ibrahim menjelaskan, untuk standar pelayanan, sudah terdapat SK Maklumat DPMPTSP Bontang nomor 049 tahun 2019, serta Keputusan Wali Kota Bontang terkait Standar Pelayanan Penyelenggara Perizinan dan Non Perizinan dan Keputusan Wali Kota Bontang terkait Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan.

“Selain itu, dalam budaya pelayanan prima, kami (DPMPTSP) melakukan sosialisasi atau transfer knowledge terkait perizinan kepada stakeholder,” ujarnya.

Pun, layanan DPMPTSP Bontang sudah terintegrasi dengan beberapa stakeholder seperti BPJS Ketenagakerjaan, Bank BPD Kaltimtara, KPP Pratama Bontang, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang.

“Kami juga menyediakan pelayanan perizinan secara digital melalui Perizinan Digital, E-PTSP, Perilink, Tanya PTSP, Pojok Layanan, PTSP Menyapa Pasar, dan aplikasi Si Lapor Bagus atau aplikasi pengaduan pelayanan perizinan,” bebernya.

Hasil ekspose penilaian survei kepuasan masyarakat pun meraih hasil yang baik dengan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 86,30. Dimana setiap tahunnya terjadi peningkatan hasil survey kepuasan masyarakat. 

“Banyak juga prestasi yang sudah kami raih dari berbagai inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]



Berita Lainnya