Daerah

895 Pasukan Merah Putih Kini Jadi Kewenangan DLHK Kukar

Supri Yadha — Kaltim Today 06 Februari 2024 16:39
895 Pasukan Merah Putih Kini Jadi Kewenangan DLHK Kukar
Pasukan Merah Putih atau petugas kebersihan Kukar.  (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Ratusan petugas kebersihan yang berjuluk Pasukan Merah Putih tak berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Kartanegara (Disperkim Kukar), kini telah beralih di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar.

Peralihan kewenangan ini semenjak penandatangan berita acara pelimpahan aset atas perubahan kewenangan perangkat dari Disperkim dan DLHK Kukar, 25 Januari 2024 lalu.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, DLHK Kukar, Irawan mengatakan, jumlah pasukan Merah Putih yang dialihkan sebanyak 895 orang. Terdiri dari 831 orang penyapu kebersihan, pertamanan dan pemakaman. Kemudian ditambah 30 mandor dan 51 Pasukan Merah Putih di sejumlah kecamatan di Kukar.

Dengan peralihan kewenangan ini, tentunya seluruh urusan administrasi berada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Termasuk perihal gaji pasukan Merah Putih, yang telah direncanakan dan dialokasikan.

“Ketika tanggal 25 (Januari) proses secara resmi penyerahan pengalihan Pasukan Merah Putih, salah satu poin pentingnya yang jadi prioritas (DLHK) adalah masalah gaji,” kata Irawan, Selasa (6/2/2024).

Ia menyebutkan, sejumlah aset yang sebelumnya berada di Disperkim belum sepenuhnya diserahkan. Sebab masih dalam tahapan inventaris keSekretariatan Daerah. Diantaranya aset kendaraan angkutan sampah, hingga Gedung Cipta Karya dan Tata Ruang, yang berada di samping kantor Bapenda Kukar.

Untuk aset kendaraan pengangkut sampah terdapat puluhan unit, namun semuanya belum tentu layak digunakan. Oleh karenanya, inventaris ini akan dipilah terlebih dahulu untuk menentukan kelayakan kendaraan tersebut.

“Kami belum tahu (kapan rampung) karena inventaris aset berada di Sekretariatan,” tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya