Bontang
Ada 1.304 Warga Bontang Tidak Ambil BLT, Rp 391 Juta Terpaksa Kembali ke Kas Daerah
Kaltimtoday.co, Bontang - Sebanyak 1.304 warga terdampak kenaikan harga BBM subsidi di Bontang tidak mengambil bantuan langsung tunai (BLT). Bantuna senilai Rp 391 juta itu pun terpaksa dikembalikan ke kas daerah.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dissos-PM Bontang Ariyanto mengatakan, dari 1.304 warga yang tidak mengambil BLT tersebut, 468 orang tanpa keterangan, 474 orang tidak ditemukan, dan 186 tidak ada di tempat.
Selain itu, ada juga warga penerima BLT tapi dalam pencatatan ternyata kategori mampu sebanyak 40 orang. Kemudian meninggal dunia 21 orang, dan 9 orang data ganda. Dari total 7.510 orang penerima BLT, secara presentase hanya 83 persen yang disalurkan.
"Uangnya dikembalikan ke kas daerah. Hingga 30 November yang mengambil hanya 6.206 orang," katanya, dilansir dari Suara.com--Jaringan Kaltimtoday.co, Minggu (04/12/2022).
Untuk diketahui, proses penyaluran BLT senilai Rp 300 ribu. Terhitung dua bulan penyaluran Oktober dan November.
Ia menjelaskan, masih terdapat penyaluran di hingga akhir tahun ini, Desember 2022. Proses penyaluran dilakukan minggu depan.
Alasannya, menunggu validasi data ulang. Mengingat jumlah penerima yang tidak mengambil BLT mencapai ribuan orang di Bontang.
"Uang yang sudah dikembalikan ke kas daerah tidak bisa lagi diambil. Kami akan tunggu konfirmasi final, Senin (5/12). Untuk jumlah pasti penyaluran ke depan," pungkasnya.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Opini Publik Bergeser! Media Lama Kalah Jauh dari Influencer dan New Media
- Pemkot Dukung Lomba Roket Air, Dorong Pelajar Bontang Kembangkan Inovasi dalam Bidang Sains
- Pemkot dan Perusahaan Sepakat Bentuk Bontang Khatulistiwa FC, Target Berlaga di Liga 3 Tahun 2026
- Menanti SK PBG Gereja Toraja Samarinda Seberang, Kuasa Hukum Minta DPMPTSP Bersikap Proporsional
- Tanamkan Kesadaran Sejak Dini, BPBD Bontang Sosialisasikan Mitigasi Bencana ke Siswa SDN 001 Bontang Selatan









