PPU
AGM Harap Peletakan Batu Pertama IKN Dilakukan pada Malam Lailatul Qadar
Kaltimtoday.co, Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud (AGM) berharap peletakan batu pertama pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) oleh Presiden Joko Widodo dilakukan bertepatan dengan malam Lailatul Qadar. Hal itu disebutnya agar mendapatkan keberkahan, utamanya saat bulan Ramadhan.
Perihal waktu tepatnya untuk peletakan batu pertama pembangunan IKN memang masih menjadi misteri, pasalnya pemerintah pusat hingga saat ini juga belum bisa memberikan konfirmasi perihal itu.
AGM menyampaikan bahwa, kunjungan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa pada Kamis, 4 April lalu merupakan bukti keseriusan pemerintah pusat dalam hal pembangunan IKN.
“Hal ini juga bukti keseriusan pemerintah pusat dalam hal pembangunan IKN. Tentunya kami juga telah mendengar bahwa dalam waktu dekat ini akan ada peletakan batu pertama,” ungkap AGM.
Kunjungan Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk meninjau bendungan Sepaku-Semoi kali ini diasumsikan untuk membuat laporan kepada Presiden RI tentang kelayakan pembangunan IKN dalam waktu dekat. AGM berharap pada kesempatan Ramadhan ini, tepatnya saat Lailatul Qadar dapat dilakukan peletakan batu pertama pembangunan IKN.
“Makanya kedatangan beliau kan untuk memastikan di awal, nah ini kan masih awal Ramadhan, semoga dalam waktu dekat ini. Saya berharapnya pada malam Lailatul Qadar, di malam ganjil peletakan batu pertamanya agar berkah,” tuturnya.
[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Dikukuhkan Jadi Ketua APPSI, Langsung Bahas Arah Program Kerja di IKN
- Ketua DPRD Kukar Hadiri Silaturahmi Regional KAHMI di IKN, Momentum Perkuat Kolaborasi untuk Bangun Daerah dan Bangsa
- IKN Buka Sayembara Desain Pusat Kebudayaan di Lahan 33 Hektare
- Gaspol Tahap Dua! IKN Siap Bangun Kompleks Legislatif-Yudikatif Senilai Rp 11,6 Triliun
- HIPPI Kukuhkan DPD Kaltim, Dorong Pengusaha Lokal Ambil Peran di Era IKN








