Kaltim
Akademisi Soroti Penurunan Keterwakilan Perempuan di DPRD Kaltim 2024-2029, Dorong Pengkaderan Parpol yang Berkualitas

Kaltimtoday.co, Samarinda - Akademisi dari Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (UINSI), Ida Farida, menyoroti penurunan keterwakilan perempuan di DPRD Kaltim periode 2024-2029.
Dari total 55 anggota DPRD Kaltim yang terpilih untuk periode ini, hanya terdapat delapan perwakilan perempuan, atau setara dengan 14,54 persen. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya, di mana terdapat 11 perempuan yang menjabat (20 persen).
"Targetnya kan harus 30 persen, tapi fakta di lapangan masih jauh," ujar Ida.
Menurut Ida, partai politik punya peran besar untuk menghasilkan kader-kader perempuan yang berkualitas. Dengan demikian, para pemilih juga memiliki pandangan positif terkait kader-kader tersebut.
"Menurut saya, pengkaderan di parpol kualitasnya harus diutamakan, khususnya untuk yang perempuan," kata Mantan Komisioner KPU Kaltim itu.
Soal keterwakilan perempuan, Ida menyebut ada tiga partai politik yang berhasil menyumbangkan kader perempuannya untuk legislatif, yakni PKB, Golkar, dan PDIP. Rinciannya yakni Damayanti (PKB), Yenni Eviliana (PKB), Sulasih (PKB), Syarifatul Syadiyah (Golkar), Shemmy Permata Sari (Golkar), Syahariyah (Golkar), Ananda Emira Moeis (PDIP), dan Yonavia (PDIP).
"Karena dasarnya harus ada kesetaraan, khususnya untuk keadilan demokrasi di Kaltim. Partai dominan yang menyumbangkan keterwakilan perempuan saat ini PKB dan Golkar," pungkasnya.
Meskipun demikian, anggota dewan perempuan yang terpilih di periode ini, diharapkan tetap bisa memperjuangkan hak-hak aspirasi masyarakat, untuk kemajuan Kaltim kedepannya.
"Anggota DPRD perempuan yang sudah duduk di legislatif, harus bisa menjadi tokoh positif untuk memicu perempuan muda Kaltim yang ingin berkarir di dunia politik," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Bengkel Siaga Haka Auto Siap Layani Pelanggan Selama Libur Mudik Lebaran 2025
- KPK Undur Batas Akhir LHKPN 2024 hingga 11 April 2025 karena Libur Idulfitri
- Tiga “THR” dari Gubernur Kaltim untuk Masyarakat: Pemutihan Pajak, Tiket Wisata Gratis, dan Sewa Kios Nol Rupiah
- Kesbangpol Buka Peluang Tambahan Hibah untuk Parpol di PPU
- Dinilai Janggal, PUPR Rincikan Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim Senilai Rp55 Miliar