Daerah

Akmal Malik Buka Suara Soal Penurunan Anggaran Beasiswa Kaltim 2024, Hanya Bisa Intervensi OPD Percepat Realisasi 

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 16 Maret 2024 21:23
Akmal Malik Buka Suara Soal Penurunan Anggaran Beasiswa Kaltim 2024, Hanya Bisa Intervensi OPD Percepat Realisasi 
Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik. (Defrico/Kaltimtofay.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik buka suara soal penurunan anggaran Beasiswa Kaltim 2024. 

Sebelumnya, beasiswa Kaltim tahun ini mengalami penurunan anggaran. Tahun lalu, anggaranya mencapai Rp 375 miliar. Sedangkan di tahun ini, hanya digelontorkan sebesar Rp 200 miliar saja.

Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menjelaskan, dirinya tidak bisa mengubah penetapan anggaran yang telah dilakukan oleh DPRD serta pemerintahan sebelumnya.

"Saya masuk tanggal 4 Oktober 2023, dan itu semua anggaran sudah selesai. Saya tidak bisa mengubah itu," ucapnya pada Sabtu (16/3/2024).

Lebih lanjut, ia hanya bisa melakukan intervensi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mempercepat realisasi anggaran Beasiswa Kalimantan Timur 2024.

"Saya enggak ikut campur. Kalau ke depan dikasih kewenangan anggaran 2025, kita coba naikkan," bebernya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kalimantan Timur Muhammad Kurniawan juga memberikan penjelasan mengenai laporan anggaran beasiswa tahun 2024 yang menunjukkan penurunan dari periode sebelumnya. Ia mengakui, proses penganggaran beasiswa telah diselesaikan oleh Pemprov dan DPRD, sebelum Pj Gubernur Akmal Malik menjabat. 

Hal itu berdasarkan oleh KUA dan PPAS yang telah disetujui oleh Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinan Isran Noor-Hadi Mulyadi.

"BP-BKT yang punya wewenang mengelola anggaran, kita hanya bantu administrasi saja. Mereka yang memproses mulai tahap pendaftaran, seleksi, hingga penetapan penyaluran beasiswa," pungkasnya.

Kendati begitu, ia mengatakan jika Pj Gubernur Kaltim tidak terlibat dalam proses penetapan anggaran beasiswa di tahun ini. Sebab, sebelumnya telah ditetapkan berdasarkan usulan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Pj Gubernur Kaltim cuman menjalankan mandat, dari apa yang telah disetujui pemerintahan sebelumnya," tutupnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya