DPMD KUKAR

Akses Jalan ke Tempurung 2 Masih Sulit, DPMD Kukar Buka Opsi Kolaborasi Antarwilayah

Supri Yadha — Kaltim Today 30 April 2025 21:04
Akses Jalan ke Tempurung 2 Masih Sulit, DPMD Kukar Buka Opsi Kolaborasi Antarwilayah
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar, Arianto. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Keluhan warga Dusun Tempurung II, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, soal akses jalan yang sulit mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mulai menelusuri kemungkinan penyelesaian lintas wilayah administrasi.

Kepala DPMD Kukar, Arianto menjelaskan, jalur yang dimaksud berada di perbatasan Kukar dan Samarinda. Berdasarkan informasi dari Kepala Desa Kutai Lama, Maulidin, sebagian ruas jalan berada dalam kawasan konsesi tambang di wilayah Samarinda.

“Saya baru saja berkomunikasi dengan Pak Kades. Katanya, jalan tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab Samarinda karena masuk wilayah mereka. Tapi karena tidak dibangun, desa harus berinisiatif,” kata Arianto, Jumat (11/4/2025).

Meski begitu, Pemkab Kukar tidak dapat membangun infrastruktur di luar wilayah hukumnya. Diperlukan verifikasi mendalam untuk memastikan status lahan dan kewenangan agar langkah penanganan tidak menyalahi aturan.

“Kita tidak bisa membangun infrastruktur yang bukan di wilayah Kukar atau milik pihak ketiga. Tapi tidak bisa juga dibiarkan begitu saja. Kita akan cari solusi terbaik,” sambungnya.

DPMD Kukar akan menjajaki opsi kolaborasi dengan Pemerintah Kota Samarinda maupun pihak kecamatan setempat agar warga Tempurung II tetap mendapat akses jalan yang layak.

“Kalau memang warga kita di Tempurung II sangat membutuhkan, kita akan upayakan ada akses yang layak. Kolaborasi antarwilayah menjadi salah satu opsi yang akan kami jajaki,” tandasnya.

[RWT | ADV DPMD KUKAR]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya