Internasional
Aksi Protes Kematian George Floyd Semakin Memanas
Kaltimtoday.co, Amerika Serikat - Unjuk rasa yang dilakukan untuk menuntut keadilan atas kematian George Floyd di Minneapolis, Amerika Serikat berakhir ricuh. Demonstrasi yang semakin tak terkendali menyebabkan polisi harus menembakkan gas air mata.
Padahal sebelumnya demonstrasi yang berlangsung pada Rabu (27/5/2020) di bagian selatan kota dekat lokasi kematian Floyd sempat berjalan dengan damai. Namun aksi tersebut kian memanas saat memasuki malam hari.
Kerusuhan terbaru di kota terbesar di Minnesota sebagian besar tidak terkendali, meskipun Gubernur Tim Walz memerintahkan Pengawal Nasional untuk membantu menertibkan para demonstran.
Para pengunjuk rasa berkumpul di luar gedung sebelum dipukul mundur tembakan gas air mata oleh polisi dan peluru karet dari atap. Setelah polisi tampak menarik diri, demonstran langsung kembali menjarah gedung dan membakarnya.
Kepala Polisi Medaria Arrandondo mengatakan, pihaknya telah memerintahkan penggunaan gas air mata untuk meredam aksi protes para demonstran.
Arrandondo berkomitmen akan melindungi hak warga untuk menyampaikan pendapat yang sebagian besar telah dilakukan dengan damai, namun masih saja ada kelompok yang melakukan aksi kriminal.
"Secara historis, keadilan tidak pernah membuahkan hasil melalui beberapa tindakan yang kita saksikan malam ini. Apakah itu penjarahan, kerusakan harta benda, dan hal-hal lain," kata Arradondo.
John Elder, juru bicara kepolisian Minneapolis saat konferensi pers pada Kamis (28/5/2020) mengatakan, satu orang ditahan dalam penembakan yang berujung kematian di dekat lokasi dan motifnya sedang diselidiki.
Selain di Minneapolis, gelombang protes juga terjadi di Los Angeles. Beberapa demonstran mengepung dua kendaraan operasional polisi California dan merusak satu di antaranya. Polisi setempat mengatakan, tidak ada penangkapan atau korban jiwa dari aksi tersebut.
Gelombang protes tak terkendali ini terjadi setelah George Floyd, pria kulit hitam (46) tewas dibekuk dengan kekerasan oleh polisi di kota Minneapolis pada Senin, (25/5/2020).
Dilansir dari AFP, Floyd awalnya ditangkap dengan sangkaan ringan karena diduga menggunakan uang palsu untuk belanja di sebuah toko swalayan.
Dari video yang beredar, polisi menjatuhkan tubuh George ke tanah sementara petugas lain menginjakkan lututnya ke leher.
"Lututmu di leherku. Saya tidak bisa bernapas. Mama. Mama," kata Floyd meminta ampun.
[RWT]