Daerah
Aktivitas Tambang Picu Polusi Udara, Dekan FKM Unmul Beberkan Risiko Penyakit Pernapasan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kalimantan Timur tidak lepas dari aktivitas pertambangan. Ironinya, aktivitas tersebut disinyalir memicu polusi udara baik secara langsung maupun tidak langsung. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman memaparkan risiko penyakit pernapasan, yang mengintai masyarakat Kaltim akibat aktivitas tersebut, Rabu (19/11/2025).
Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Mulawarman, Iwan Muhammad Ramdan menyebut bahwa masyarakat yang paling rentan tentunya yang tinggal di sekitar aktivitas tambang batubara, dan paparan debu menjadi faktor dominan.
"Dampak yang paling nyata adalah munculnya gangguan saluran pernapasan. Para pekerja tambang jelas sangat berisiko karena setiap hari terpapar langsung. Sementara masyarakat sekitar juga tetap berpotensi terkena paparan debu dan kebisingan akibat aktivitas tambang," imbuhnya.
Polusi ini disebabkan oleh debu halus yang dihasilkan dari proses penambangan dan pengangkutan. Ada pula penyakit spesifik akibat paparan debu batubara, yang dalam istilah medis disebut coal workers’ pneumoconiosis, yaitu penyakit paru akibat paparan debu batubara.
"Untuk meminimalkan risiko penyakit saluran pernapasan, prinsip utama adalah menghentikan atau mengurangi emisi dari sumbernya. Artinya, perusahaan harus lebih dulu meminimalkan polusi dari aktivitas internal mereka agar tidak menyebar ke luar," jelasnya.
Menurutnya, pencegahan dapat dilakukan antara lain dengan menanam jenis tanaman tertentu khususnya jenis tanaman yang memiliki kemampuan fitoremediasi, di sekitar rumah yang mampu menyerap polusi dan debu.
"Perilaku hidup bersih dan sehat harus tetap dijaga oleh masyarakat agar dampak buruk dari kegiatan usaha dapat diminimalkan. Kita mungkin tidak bisa menghilangkan dampak tersebut sepenuhnya, tetapi setidaknya bisa menguranginya secara signifikan," bebernya.
Iwan juga menekankan kepada seluruh perusahaan tambang, secara konsisten tetap menjadi aspek preventif terutama terkait pencegahan masalah-masalah kesehatan yang muncul akibat aktivitas perusahaan.
"Yang biasa kita kenal kan program Corporate Social Responsibility (CSR), program CSR ini seharusnya dapat dioptimalkan untuk meminimalkan dampak negatif dari kegiatan usaha, sehingga aktivitas perusahaan tidak menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat," tutup Iwan.
[RWT]
Related Posts
- Akselerasi Kota Baru, Pemkab Kukar Resmikan Jembatan Jongkang Senilai Rp 14,9 Miliar
- PN Jaksel Tolak Gugatan Menteri Pertanian ke Tempo, Perselisihan Pemberitaan Wajib melalui Dewan Pers
- Kondisi Memprihatinkan, Owa Gollum Kini Pulih Bertahap Setelah Dievakuasi dari Kandang Ayam
- Rayakan HUT Ke-4, Arusbawah.co Terverifikasi Dewan Pers dan Bedah Transparansi Anggaran Gratispol Rp 680 Miliar
- 32.850 Mahasiswa Kaltim Nikmati Gratispol, Rudy Mas'ud: PTS Menyusul Setelah Penyelesaian Administrasi









