Headline
Alasan Kenapa Sejumlah Remaja Menggemari Balap Liar Saat Jam Sahur
Kaltimtoday.co, Samarinda - Polresta Samarinda kembali mengamankan puluhan remaja karena terlibat aksi balap liar, Rabu (14/4/2021) malam.
Penertiban dilakukan di dua tempat, di Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang dan Jalan Dr Soetomo, Kecamatan Samarinda Ulu. Total ada 23 orang remaja laki-laki yang melakukan aksi balap liar dengan 17 unit kendaraan roda dua.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Lantas Kompol Wisnu Dian Ristanto mengatakan, penindakan aksi balap liar dilakukan setelah menerima pengaduan dari masyarakat melalui call center 110 dan berbagai keluhan di media sosial tentang aksi balap liar yang dilakukan para remaja.
"Remaja yang ditangkap kami berikan bimbingan dan arahan, juga sanksi tilang. Mereka juga diminta untuk tidak melakukan aksi balap liar lagi," ujar Kasat Lantas Kompol Wisnu Dian Ristanto melalui keterangan resminya.
Selain memberikan sanksi tilang, aparat kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pemilik motor yang tidak memiliki kelengkapan surat.
Aksi balap liar saat sahur selama Ramadhan merupakan penyakit kalangan remaja. Aksi ngebut-ngebutan ini seperti sudah menjadi rutinitas wajib untuk menyambut Ramadhan.
Kendati sudah berulang kali ditangkap dan diamankan aparat kepolisian, namun aksi balapan liar ini terus berulang.
Menurut penelitian yang dilakukan Lismaharia Febry; mahasiswa sosiologi Universitas Riau pada 2017, ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi remaja banyak melakukan balap liar.
Faktor-faktor yang menyebabkan remaja ikut balapan liar di jalan raya adalah dikarenakan mencari sensasi, mencari perhatian orang, taruhan uang, ingin merasa hebat, ingin dipuji, iseng karena tidak ada kerjaan, sebab itulah anak muda melakukan balapan liar.
Adapun faktor utama yang mendorong sehingga terjadinya balapan liar, yaitu:
1. Ketidakadaan fasilitas sirkuit balapan sehingga membuat pecinta otomotif ini memilih jalan raya sebagai gantinya. Jikapun tersedia biasanya harus melalui proses yang panjang.
2. Kesenangan dan memacu adrenalin, mereka mendapatkan kesenangan dari sensasi balap liar, adar rasa luar biasa yang tidak dapat digambarkan usai balapan.
Untuk mencegah aksi balap liar yang tidak hanya mengganggu keamanan dan kenyamanan lalu lintas, tapi juga dapat mengakibatkan korban jiwa. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan.
Pertama, orangtua dianjurkan untuk melakukan komunikasi intensif dengan anak. Sehingga tidak menjadikan kehidupan geng sebagai pilihan.
Kedua, memberikan bimbingan tentang dampak buruk dari setiap kenakalan (balapan liar) yang dilakukan.
Ketiga, perlu perna masyarakat dan pemerintah untuk memberantas kenakalan dan penyimpangan dengan memberikan sanksi atau hukuman yang tegas agar memberikan efek jera bagi tiap pelaku balapan liar.
Terakhir, memberikan sarana dan prasaranan untuk balap liar resmi tidak di jalan raya, tapi disalurkan di tempat yang semestinya.
[TOS]
Related Posts
- 193 PTPS Samarinda Ulu Resmi Dilantik, Siap Awasi Pilkada 2024
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap 300 Kasus Judi Online, 370 Orang Ditangkap
- Meretas Batas, Merangkul Semua: DWP Lapas Narkotika Samarinda Gelar Arisan Rutin Bulanan
- Lapas Narkotika Samarinda Gelar Senam Pagi untuk Jaga Kebugaran Warga Binaan
- KPU Samarinda Mulai Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Pilkada 2024, Libatkan 200 Warga Lokal