Nasional

BI Rate Turun 5 Persen, OJK: Ada Ruang Penurunan Bunga Kredit Bank

Kaltim Today
25 Agustus 2025 07:01
BI Rate Turun 5 Persen, OJK: Ada Ruang Penurunan Bunga Kredit Bank
Kantor OJK. Ilustrasi/Istimewa

Kaltimtoday.co - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai suku bunga kredit perbankan masih berpeluang untuk turun. Proyeksi ini sejalan dengan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5% per 20 Agustus 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan penurunan suku bunga kredit sangat bergantung pada struktur biaya dana (Cost of Fund/CoF) bank.

"Bank perlu mengatur strategi pendanaan dengan meningkatkan porsi dana murah," ujar Dian di Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Menurutnya, beberapa bank masih mengandalkan dana mahal seperti deposito berjangka. Hal ini menghambat penurunan suku bunga kredit yang lebih signifikan.

OJK mencatat rata-rata suku bunga kredit rupiah telah turun 7 basis poin (bps) hingga Juli 2025. Penurunan ini terjadi terutama pada kredit produktif.

Dian memperkirakan tren penurunan bunga kredit akan berlanjut hingga akhir tahun.

Meski demikian, OJK mengingatkan perbankan agar penyesuaian bunga kredit dilakukan bertahap. Tujuannya adalah untuk menjaga kesehatan keuangan dan menghindari persaingan bunga yang tidak sehat.

Revisi Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) pada semester I 2025 menunjukkan adanya target yang lebih konservatif. Penyesuaian ini terjadi akibat dinamika global dan kondisi makroekonomi.

Namun, OJK memproyeksikan kinerja perbankan tahun ini tetap stabil. Pertumbuhan kredit diperkirakan melambat sedikit tetapi tetap ekspansif pada sektor-sektor prioritas.

Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) OJK untuk kuartal III 2025 menunjukkan optimisme industri. Kondisi ekonomi domestik yang membaik diyakini akan mendorong kinerja kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan permodalan bank.

“OJK akan terus memastikan stabilitas sektor perbankan dan menjaga kepercayaan publik,” tegas Dian.

Ia menambahkan, OJK akan berkoordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan lembaga terkait. Tujuannya adalah agar perbankan dapat mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

[TOS]



Berita Lainnya