Samarinda

Aliansi Kaltim Melawan (AKM) Buka Posko Bagi Sembako dengan Narasi Atasi Virus Corona Cabut Omnimbus Law

Kaltim Today
13 April 2020 20:32
Aliansi Kaltim Melawan (AKM) Buka Posko Bagi Sembako dengan Narasi Atasi Virus Corona Cabut Omnimbus Law
Aliansi Kaltim Melawan (AKM) membuka posko peduli pandemi Covid-19 dan tolak omnibus law di Jalan M Yamin.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Mahasiswa dan kelompok serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Melawan (AKM) membuka open donasi, pengaduan masyarakat sekaligus membagikan sembako kepada masyarakat yang beraktivitas lalu lalang di sekitar jalan tepatnya di sebelah gerbang kampus Unmul, Jalan M Yamin dari pagi hingga sore.

"Posko tersebut bertujuan sebagai bentuk gerakan sosial perduli terhadap masalah kemanusiaan di tengah pandemi Covid-19 sekaligus tetap menggalang penyadaran masa secara luas melalui bagi selebaran untuk menolak kebijakan Omnimbus Law yang dipaksakan untuk tetap dibahas pengesahannya oleh DPR RI," ucap Humas Aliansi Yohanes Richardo Nanga Wara pada Senin (13/04/2020), depan Cafe The Orange, Jalan M. Yamin, Samarinda.

Tercatat press release oleh aliansi bahwa, info penyebaran virus Corona tercatat 1,61 juta masyarakat di seluruh dunia terdampak virus Corona dengan jumlah kematian mencapai 96.791 jiwa. Di Indonesia lebih dari 3.512 pasien positif virus Corona, 282 dinyatakan sudah sembuh, namun 306 jiwa di antaranya meninggal dunia (covid19.co.id,10/4/20). Penyebaran virus Corona di Kalimantan Timur juga terjadi, yang tersebar di berbagai kota seperti Samarinda, Balikpapan, Kukar, dan lain-lain. Saat ini tercatat 31 kasus positif Corona dengan 1 orang meninggal dunia.

Hingga saat ini, angka masyarakat yang terdampak virus Corona terus meningkat, situasi inilah yang disebut dengan pandemi Corona. Virus Corona dapat menyerang saluran pernapasan manusia, sehingga bisa mengakibatkan kematian. Penyakit ini menyebar melalui tetesan kecil (droplet), yang dihasilkan saat seseorang yang terinfeksi virus Corona batuk atau bersin, tetesan tersebut juga bisa jatuh pada benda di sekitarnya. Ketika orang lain tanpa sengaja menghirup atau menyentuh benda tersebut akan dapat terinfeksi. Karena itu diimbau menjaga jarak (physical distancing) untuk menghambat penyebaran.

Sikap pemerintah

Pada awalnya pemerintah menyepelekan peyebaran virus Corona ini. Pemerintah hanya fokus agar produksi bisa terus berjalan dan menghasilkan keuntungan, memperkaya para bankir dan para pengusaha. Tujuan utamanya bukan untuk menjaga kesehatan dan menyelamatkan nyawa manusia. Bahkan ancaman virus ini juga sempat digunakan sebagai guyonan yang mistis, hoax dan rasis.

Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf awalnya menyatakan, Corona bisa dimanfaatkan Indonesia dalam bidang ekonomi dan pariwisata, menganggarkan dana 72 milyar untuk membayar jasa influencer dan promosi media menggenjot pariwisata Indonesia. Di tengah kelangkaan dan melonjaknya harga masker dan anitiseptik, BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia justru melakukan ekspor masker, padahal kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi.

Pengusaha diberi izin menunda membayar pajak dan diberi subsidi.

Fasilitas kesehatan juga sangat minim, seperti ventilator atau alat bantuan pernapasan pasien yang memerlukan perawatan intensif, hingga ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, dll yang dibutuhkan tenaga medis sangat kekurangan. Hingga saat ini, tercatat 24 tenaga medis meninggal dunia dalam penanganan Corona.

Pemerintah semakin tidak serius menangani penyebaran Corona karena masyarakat hanya diperiksa melalui suhu badan, padahal gejala terinfeksi virus sangat beragam bahkan bisa terjadi pada pasien yang tidak menunjukkan gejala sekalipun. Ketimbang memperbanyak rumah sakit, klinik dan pos-pos kesehatan lainnya, termasuk melibatkan lebih banyak tenaga medis, melatih maupun menyejahterakan dokter, perawat, dan ahli medis lainnya yang menghadapi langsung pemulihan pasien yang terinfeksi Corona, pemerintah justru memperkuat militer, polisi dan BIN di ranah sipil dalam penaganan penyebaran Corona.

Dampak terhadap rakyat

Ekonomi dunia yang sedang mengalami krisis karena virus Corona, menunjukkan watak aslinya. Para pengusaha dan pemerintah hanya membuat yang kaya tetap kaya dan masyarakat miskin semakin dimiskinkan, artinya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin semakin jelas.

Mereka yang kaya raya dapat membil masker, hand sanitizer, pelindung diri dan kebutuhan lainnya dengan harga yang mahal. Membawa keluarganya berlibur dengan pesawat pribadi untuk mengisolasi diri dari Corona. Bahkan di tengah bencana pandemi Corona, para pengusaha dan pemerintah masih mendapat keuntungan, sedangkan si miskin kebingungan. Karena itu, lockdown atau imbauan #dirumahaja untuk menjaga jarak tidak berlaku bagi para pekerja dan rakyat tertindas lainnya.

Buruh, tetap disuruh bekerja pada saat penyebaran Corona, meskipun dengan alat perlindungan diri dan keselamatan kerja yang minim dan risiko pemotongan upah serta PHK sepihak. Penutupan mall sementara membuat PT Matahari Dapartemen Store merumahkan karyawannya dengan konsekuensi pemotongan upah. Berdasarkan data Kemnaker (7/4/2020), total jumlah perusahaan yang dirumahkan dan di PHK sebanyak 74.430 dengan jumlah buruh sebanyak 1.200.031 orang. Ribuan buruh masih berdesak-desakan di pabrik, buruh kelapa sawit harus tetap bekerja di kebun perusahaan, begitupun supir angkot dan driver ojek online menurun penghasilannya.

Pedagang, dilarang berjualan dan sering dibubarkan secara paksa oleh aparat, dengan risiko tersebut para pedagang berjualan tapi karena situasi Corona juga membuat jualan sepi, mereka kehilangan pekerjaan. Di Samarinda lebih dari 2000 pedagang pasar malam menyatakan, tidak mendapakan penghasilan karena tidak diperbolehkan berdagang, begitupun pedagang angkringan, pedagang rumah makan dan pedagang lainnya, seperti video pembubaran di angkringan Tepian, Mastumin dan di tempat lainnya yang beredar di berbagai media sosial.

Mahasiswa dan pelajar, disuruh mengeluarkan biaya lebih untuk membeli paket data demi perkuliahaan secara online (daring). Saat orang tua mahasiswa terancam di PHK dan tidak mempunyai penghasilan, para pelajar dan mahasiswa juga harus membayar biaya pendidikan untuk semester selanjutnya.

Petani, kebanyakan sudah lanjut usia dan mudah terinfeksi virus Corona. Penyebaran virus Corona juga mempengaruhi keselamatan saat bekerja karena tidak adanya alat pelindung diri saat bertani maupun beternak. Sebelumnya pembelian bahan pangan yang menimbun telah terjadi, lebih lanjut pandemi Corona juga akan mempengaruhi produktivitas pertanian dan membuat ketidakpastian harga di pasar serta memengaruhi ketersediaan pasokan pangan.

Perempuan, anak dan kaum rentan lainnya yang sering menjadi korban kekerasan, sejak imbauan tetap di rumah agak aman dari wabah tapi justru mengalami peningkatan penganiayaan. Sejak lockdown virus Corona diberlakukan kekerasan dalam rumah tangga KDRT terus melonjak. Penularan virus Corona menjadi alasan korban kekerasan tetap bertahan di dalam rumah, karna tidak bisa meminta pertolongan pada tetangga maupun kerabat.

Agenda Omnibus Law Tetap Berjalan di Tengah Pandemi Corona

Sebelum pandemi Corona, omnibus law sudah digadang-gadang di Indonesia yaitu kepentingan neo-liberalisme untuk memperparah eksploitasi terhadap seluruh masyarakat di Indonesia. Melalui undang-undang sapu jagat ini, seluruh sektor masyarakat akan diperjualbelikan untuk menghasilkan keuntungan. Dengan melegalkan kerusakan lingkungan, PHK massal, pemotongan upah, jam kerja yang tinggi, status kerja yang tidak jelas, penyingkiran perempuan dari ranah ekonomi, menggusur petani, merampas ruang hidup masyarakat adat dan berbagai persoalan lainnya.

Karena itu, di tengah krisis yang diakibatkan oleh pandemi virus Corona, serta dibiarkan menyasar rakyat miskin karena harus tetap bekerja untuk bertahan hidup. Pada 30 Maret 2020, anggota legislatif memanfaatkan kondisi saat ini untuk melaksanakan sidang paripurna mempercepat penetapan undang-undang omnibus law. Agenda ini tetap dijalankan karna pemerintah menganggap masyarakat sedang lemah perlawanananya dan tidak akan mampu menolak omnibus law.

Mendorong Persatuan Gerakan Aksi Massa Untuk Atasi Corona dan Cabut Omnibus Law"

Perjuangan mencegah penyebaran virus Corona dan perjuangan untuk menggagalkan omnibus law adalah perjuangan yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya adalah upaya kita untuk terbebas dari penderitaan.

Kita tidak memiliki pilihan untuk berdiam diri di rumah dan menyerahkannya pada pemerintah. Kematian sedang mengintai masyarakat, karena penyebaran virus Corona, kelaparan, hingga omnibus law yang akan melegalkan PHK massal, pemotongan upah, kerusakan lingkungan dan lain sebagainya. Karena itu, para buruh dan serikat-serikatnya, para pedagang, mahasiswa, pelajar, petani, perempuan, kaum miskin kota, dan seluruh rakyat tertindas lainnya harus bersatu menunjukkan kekuatannya untuk meyelesaikan penyebaran virus Corona dan menggagalkan omnibus law. Satu-satunya jalan hanyalah dengan aksi massa, menyatukan suara kita dalam satu tuntutan untuk mencapai kesejahteraan rakyat.

Kehidupan kita lebih penting daripada keuntungan, maka kami menuntut:

1. Hentikan Proses Produksi Non-Esensial, Untuk Menghentikan Penyebaran Corona dan Berikan Layanan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat.

2. Tolak Omnibus Law Cipta Kerja.

3. Libatkan Rakyat Dalam Perumusan RUU.

#Mogoknasioanal #Hentikanpenyebarancorona #GagalkanOMNIBUSLAW

Tentang AKM

Aliansi Kaltim Melawan (AKM) dibangun sebagai upaya untuk menghimpun simpul-simpul gerakan buruh, kaum muda, petani, perempuan, kaum miskin kota dan seluruh rakyat yang hari ini semakin disengsarakan karena krisis yang tak terhindarkan dan akibat dari gagalnya negara menangani situasi ini. Kami mengajak segera menyiapkan mogok umum sebagai jalan memenangkan tuntutan massa rakyat demi keadilan dan kesejahteraan.

List Organisasi

KBAM, FGM, MPM Fisip UNMUL, DPM Faperta UNMUL, Lingkar Studi Kerakyatan, KSPI Kaltim, SPN Kaltim, PPI DPD KALTIM, BEM FPIK Unmul, GMNI Samarinda, LMND samarinda, WALHI kaltim, Aksi Kamisan Kaltim, BEM Fisip WIDYAGAMA, BEM Hukum WIDYAGAMA, BEM FT Unmul, HIPMAS SAMARINDA, Jatam Kaltim, KAMMI UNMUL, JKMK-FMK Samarinda, DEMA IAIN Samarinda.



Berita Lainnya