Nasional

AMSI Nilai Perpres Publishers Rights Berpotensi Jadi Alat Tekan Perusahaan Media dengan Platform Digital

Kaltim Today
29 Juli 2023 19:15
AMSI Nilai Perpres Publishers Rights Berpotensi Jadi Alat Tekan Perusahaan Media dengan Platform Digital
Sekretaris Jenderal AMSI, Wahyu Dhyatmika.

Kaltimtoday.co - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyatakan pandangannya terhadap rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang publishers rights atau jurnalisme berkualitas. Menurut AMSI, perpres ini berpotensi menjadi alat tekan untuk mempengaruhi posisi tawar perusahaan media dalam kaitannya dengan platform penyedia berita digital.

Sekretaris Jenderal AMSI, Wahyu Dhyatmika, mengemukakan bahwa Perpres Jurnalisme Berkualitas harus memastikan pemberian kompensasi yang adil bagi perusahaan media. Hal ini penting untuk mengatur distribusi berita digital dan mencapai kesetaraan posisi tawar antara perusahaan media dengan platform digital.

"Diperlukan intervensi. Intervensi itu dalam bentuk regulasi jadi Perpres ini menjadi sebuah alat tekan untuk memastikan posisi tawar yang semula tidak setara menjadi setara sehingga ada negosiasi yang fair," jelas Wahyu dalam diskusi yang disiarkan melalui akun YouTube MNC Trijaya.

Wahyu percaya bahwa dengan adanya intervensi tersebut, pemerintah dapat menemukan solusi yang tepat dan tidak menyebabkan destruksi pada ekosistem media di Indonesia. Tujuan dari Perpres ini haruslah menguntungkan semua pihak tanpa mengorbankan keberagaman sumber berita dan kredibilitas informasi.

Sebelumnya, Google Indonesia telah mengkritik rancangan Perpres tersebut karena dianggap dapat membatasi keragaman sumber berita dan memberikan keuntungan hanya pada sebagian pihak. Google berpendapat bahwa peraturan ini dapat mengancam ketersediaan berita kredibel dan beragam di Indonesia.

Kritik dari Google juga menyebutkan bahwa Perpres ini dapat menyulitkan media online, terutama media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), untuk bersaing dan mendapatkan eksposur yang sebanding dengan media besar.

Dalam tanggapannya, Google menyatakan bahwa mereka terlibat dalam pembahasan regulasi sejak tahun 2021, namun rancangan Perpres yang sekarang ini dinilai dapat menyebabkan dampak negatif bagi media dan ekosistem kreator di Indonesia.

Google menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap berbagai program yang sudah berjalan dan cara operasional produk berita di Indonesia jika Perpres tersebut disahkan. Keprihatinan ini muncul karena dikhawatirkan Perpres Jurnalisme Berkualitas dapat membawa konsekuensi yang tidak diinginkan dan tidak mendukung perkembangan industri berita dan ekosistem kreator yang subur di Tanah Air.

Dengan polemik yang terjadi, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai masukan dan tanggapan dari berbagai pihak terkait rancangan Perpres ini guna mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi seluruh pemangku kepentingan di industri media dan berita digital.

[SR | TOS]



Berita Lainnya