Advertorial
Ananda Emira Moeis Soroti Realisasi Serapan Anggaran OPD yang Rendah, Dukung Langkah yang Diambil Pj Gubernur Kaltim
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis menyoroti rendahnya realisasi capaian anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) Kaltim yang masih di bawah 50 persen. Perempuan yang akrab disapa Nanda itu mendukung sikap tegas Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Diketahui, Akmal Malik memang sempat menyampaikan akan memberikan peringatan secara tertulis dan evaluasi kepada OPD yang realisasi capaian anggarannya masih di bawah 58 persen. Akmal Malik juga berencana memberikan pendampingan atau coaching kepada OPD-OPD yang dimaksud. Nanda mengatakan, hal tersebut memang perlu dilakukan untuk memacu kerja para OPD.
"Saya setuju Pj Gubernur beri rapor merah, apalagi kalau realisasinya masih di bawah 50 persen,” tegas Nanda.
Nanda juga kembali menyinggung soal APBD Kaltim tahun 2023 yang nilainya menyentuh Rp 25,32 triliun. Menurut Nanda, mestinya hal tersebut bisa memotivasi tiap OPD agar lebih maksimal dalam bekerja.
“Digenjot lah kinerjanya, apalagi APBD Kaltim kan meningkat jadi Rp25,32 triliun. Itu angka luar biasa bagi provinsi ini,” tambah Nanda.
Nanda menambahkan, anggaran yang cukup fantastis itu sudah seharusnya dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat. Dia berharap, dengan adanya kejadian ini maka pemerintah bisa membuka mata bahwa APBD sangat krusial untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Dimaksimalkan lagi penggunaan anggaran di OPD itu. Sayang pemasukan anggaran kita sudah besar, masa realisasinya tidak tercapai, kan sayang, ayolah, dimaksimalkan kerjanya," tandas dia.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- PAD Berau 2024 Terealisasi Rp337 Miliar, Bapenda Masih Punya PR Evaluasi Sektor yang Gagal Penuhi Target
- Tabalar Ulu Berbenah, Kembangkan Kampung Lewat Inovasi Digital dan Potensi Alam
- Evakuasi Bangkai Truk di Jembatan Busui yang Ambruk Masih Terkendala
- Penyelidikan Penyebab Jembatan Busui di Paser Ambruk Tunggu Kondisi Sopir Truk Membaik
- Potensi Ganggu Kinerja di Lingkungan Pemerintah, Markaca Minta Posisi PPPK Diisi Pegawai Sesuai Bidang Keahlian