Daerah
Ancaman Pengurangan PPPK di Sejumlah Daerah, Bupati Kukar Pastikan Tetap Pertahankan
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Ancaman pengurangan besar-besaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mulai mencuat di sejumlah daerah tak berlaku di Kutai Kartanegara (Kukar).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memastikan seluruh tenaga PPPK tetap dipertahankan, meski tekanan anggaran kian terasa.
Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), memang mulai berdampak di berbagai wilayah. Namun, Pemkab Kukar memilih mengambil langkah berbeda.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, hingga saat ini belum ada rencana untuk mengurangi jumlah PPPK. Menurutnya, keputusan tersebut berkaitan langsung dengan upaya menjaga kesejahteraan masyarakat.
Opsi pengurangan tenaga PPPK merupakan langkah terakhir yang tidak diinginkan. Sebab, kebijakan itu dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berdampak langsung pada kehidupan warga.
“Pilihan untuk mengurangi PPPK itu adalah pilihan paling terakhir dan paling menyakitkan yang akan kami buat,” kata Aulia.
Baginya, PPPK bukan hanya bagian dari aparatur pemerintah, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan tersebut. Karena itu, pengurangan tenaga dinilai berpotensi menekan tingkat kesejahteraan.
Sebagai bentuk komitmen, pemerintah memberikan kepastian masa kerja yang lebih panjang. Jika di sejumlah daerah kontrak PPPK masih dievaluasi setiap tahun, di Kukar durasinya diperpanjang hingga lima tahun.
“PPPK itu kan masyarakat kita juga. Kalau kita pecat PPPK sama aja kita mengurangi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para PPPK dalam menjalankan tugas pelayanan publik, sekaligus menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
Di tengah kebijakan tersebut, Aulia tetap berupaya menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Optimalisasi belanja pegawai juga terus dilakukan agar tetap efektif dan berdampak pada pembangunan daerah.
Pada 2026, total belanja pegawai di Kukar tercatat mencapai Rp2,7 triliun atau sekitar 36 persen dari APBD. Adapun jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kukar mencapai 18 ribu orang.
Ia berharap, dapat mendorong efektivitas kinerja ASN, terutama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami percaya ASN di Kukar bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat agar semuanya bisa berjalan seiring seirama dan terbaik untuk pembangunan daerah,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Kemensos Buka Lowongan 3.053 PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Pendaftaran Mulai 8 Juni!
- Resmi Cair Mulai Hari Ini, Simak Aturan dan Komponen Gaji Ke-13 ASN hingga Pensiunan 2026
- Wali Kota Neni Minta ASN Bontang Berhemat, Prioritaskan Anggaran untuk Program Masyarakat
- DPRD Samarinda Minta Penempatan Jabatan ASN Lebih Berbasis Kompetensi
- DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Produktivitas ASN dan Pengangguran Terselubung









