Daerah

KAI Kaltim Resmi Angkat 32 Advokat Baru, Dorong Regenerasi dan Profesionalisme

Kaltim Today
17 Agustus 2026 18:28
KAI Kaltim Resmi Angkat 32 Advokat Baru, Dorong Regenerasi dan Profesionalisme
Jajaran Presidium DPP KAI dan Presidium DPD KAI Kalimantan Timur foto bersama saat prosesi pengangkatan 32 advokat di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Sabtu (8/8/2026).

Kaltimtoday.co - Sebanyak 32 calon advokat dari berbagai daerah di Kalimantan Timur resmi diangkat dalam prosesi yang digelar Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kaltim di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah penguatan profesionalisme sekaligus regenerasi advokat di lingkungan KAI Kalimantan Timur.

Prosesi pengangkatan tersebut dihadiri oleh jajaran Presidium DPP KAI dan Presidium DPD KAI Kaltim, di antaranya Adv. Diyah Sasanti, Adv. Heru S. Notonegoro, Adv. Pheo M. Hutabarat, Adv. Rukhi Santoso, Adv. Riri Azwari Lubis, Adv. Rio Ridhayon Demo, Adv. Agus Talis Joni, dan Adv. Bambang Widjanarko.

Presidium DPD KAI Kaltim, Rio Ridhayon Demo, menjelaskan bahwa para advokat yang diangkat telah dinyatakan lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta ujian advokat.

"Jadi, sebelumnya mereka sudah mengikuti pendidikan advokat, ujian, dan dinyatakan lulus. Setelah itu diangkat sebagai advokat oleh organisasi advokat, kemudian akan mengikuti penyumpahan di Pengadilan Tinggi di wilayah domisilinya," kata Rio.

Rio menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari proses kaderisasi agar keberlangsungan dan roda organisasi terus berjalan.

"Bagi organisasi, ini merupakan bagian dari kaderisasi. Organisasi akan terus berputar dan membutuhkan regenerasi. Kami berharap advokat-advokat baru yang diangkat ini nantinya menjadi kader sekaligus penerus organisasi," ujarnya.

Mengingat tantangan profesi yang mandiri, Rio mendorong para advokat baru untuk menimba pengalaman terlebih dahulu di kantor hukum atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebelum membuka kantor sendiri.

"Menjadi advokat itu tidak mudah. Mereka harus membiayai dan membangun profesinya sendiri. Karena itu, bagaimana mereka menjalankan profesinya dan meningkatkan kemampuan akan sangat menentukan perjalanan mereka ke depan," ucap Rio.

"Harapan kami, mereka bisa bergabung terlebih dahulu dengan kantor-kantor hukum atau LBH. Dari sana mereka mendapatkan pengalaman dalam beracara, sehingga pada saatnya nanti mereka memiliki keterampilan dan kemampuan untuk membuka kantor hukum sendiri," lanjutnya.

Ia menambahkan, pertumbuhan jumlah advokat di Kalimantan Timur yang kian banyak membuat kualitas dan profesionalisme menjadi kunci utama dalam persaingan.

"Advokat sekarang semakin banyak. Yang harus ditunjukkan adalah kualitas, karena pasar yang nantinya akan menentukan apakah kita profesional atau tidak. Sama seperti produk lainnya, kualitas akan menjadi salah satu hal yang menentukan," tutur Rio.

Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Rustam Jouhary, menyampaikan bahwa para peserta sebelumnya juga telah dibekali berbagai materi hukum perdata, PTUN, hingga penekanan khusus pada kode etik profesi advokat.

"Mereka harus memahami bagaimana peran seorang advokat, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta bagaimana memberikan solusi hukum kepada masyarakat secara profesional," kata Rustam.

Rangkaian acara turut diisi dengan workshop bertema "Manajemen Kantor Hukum" yang menghadirkan Presidium DPP KAI, Adv. Pheo M. Hutabarat, guna memberikan bekal tata kelola dan pengelolaan kantor bagi advokat baru.

"Harapannya, setelah memiliki pengalaman dan kemampuan yang cukup, mereka nantinya dapat membentuk dan mengembangkan kantor hukum sendiri," ujar Rustam.

Prosesi ini merupakan pengangkatan ketiga yang digelar KAI Kaltim, dan pihak organisasi berencana kembali membuka pendaftaran pendidikan advokat gelombang berikutnya pada September 2026.

"Pendaftaran akan kami buka pada September. Kami berharap semakin banyak calon advokat yang mengikuti proses pendidikan dengan baik, sehingga dapat melahirkan advokat-advokat yang kompeten, profesional, dan berintegritas serta mampu memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat," pungkas Rustam.

[RWT]



Berita Lainnya