DPRD BONTANG
Andi Faizal Minta Belanja Seremonial Dipangkas, APBD 2027 Fokus Program Berdampak Langsung
BONTANG, Kaltimtoday.co - Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, meminta Pemerintah Kota Bontang lebih selektif dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Belanja yang dinilai tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, seperti kegiatan seremonial dan pengeluaran administratif yang berlebihan, didorong untuk dievaluasi agar anggaran dapat difokuskan pada program prioritas.
Pernyataan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang yang mengagendakan persetujuan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (4/8/2026).
Dia menegaskan, pembahasan APBD tidak hanya berorientasi pada besaran anggaran, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar penyusunan program tetap mengakomodasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat, serta sinkron dengan usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
"Pokir DPRD dan hasil Musrenbang harus menjadi perhatian dalam penyusunan APBD. Program yang dianggarkan harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah," ujarnya.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memperketat proses verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah.
Belanja seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas, konsumsi rapat, hingga belanja administratif diminta dievaluasi agar ruang fiskal dapat dialihkan untuk membiayai pelayanan dasar dan program prioritas.
"Kita harus berani mengurangi kegiatan yang manfaatnya kecil dan tidak mendukung output dan outcome kegiatan, agar pelayanan dasar dan program yang berdampak langsung tetap dapat berjalan," tambahnya.
Pada rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Bontang mengesahkan Keputusan DPRD Nomor 17 Tahun 2026 tentang Persetujuan KUA Tahun Anggaran 2027 dan Keputusan DPRD Nomor 18 Tahun 2026 tentang Persetujuan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi dasar pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing perangkat daerah sebelum memasuki tahapan penyusunan hingga penetapan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Related Posts
- Andi Faizal Soroti Rekrutmen di PKT yang Dinilai Tak Berkeadilan, Perusahaan Sebut Sudah Ikuti Prosedur
- Belum Lama Dipasang Tiang Bollard Jalan Ahmad Yani Sudah Goyang, Sahib Ingatkan PUPR Kejar Pertanggungjawaban Kontraktor
- Apresiasi Rencana Pendirian Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia, Winardi Ingatkan Komitmen Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal
- Lebih Hemat dan Aman, Heri Keswanto Usul Pintu Masuk Bontang Dipusatkan di Bukit Kusnodo
- Reses di Lok Tuan, Sitti Yara Dicurhati Soal Sulitnya Akses Magang hingga Distribusi Jargas Tak Merata









