Bontang

Andi Faizal Soroti Rekrutmen di PKT yang Dinilai Tak Berkeadilan, Perusahaan Sebut Sudah Ikuti Prosedur

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 11 November 2025 07:49
Andi Faizal Soroti Rekrutmen di PKT yang Dinilai Tak Berkeadilan, Perusahaan Sebut Sudah Ikuti Prosedur
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Fitri Wahyuningsih/Kaltim Today).

Kaltimtoday.co, Bontang - Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyoroti mekanisme penerimaan tenaga kerja, termasuk Tenaga Alih Daya (TA), di lingkungan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT). Ia menilai, proses rekrutmen yang berjalan selama ini belum sepenuhnya mencerminkan asas keadilan dan manfaat bagi masyarakat Bontang.

Menurut Andi Faizal, banyak masyarakat datang padanya mengeluhkan sulitnya memperoleh kesempatan kerja di PKT, meskipun sudah memenuhi syarat pendaftaran melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Ia menyebut, sistem yang berlaku saat ini terkesan hanya formalitas karena keputusan akhir tetap berada di pihak perusahaan dan JPP PKT. 

“Disnaker seharusnya tidak hanya membuka pendaftaran, tapi juga berperan aktif mengambil alih proses rekrutmen agar pemberdayaan tenaga kerja bisa lebih berkeadilan,” kata Andi Faizal, Senin (10/11/2025) siang.

Ia berharap, sistem penerimaan tenaga kerja di Bontang dapat dievaluasi agar manfaat dari keberadaan investasi di daerah benar-benar dirasakan masyarakat.

 “Kalau pekerjanya sudah ditentukan dari awal, untuk apa masyarakat repot melengkapi syarat pendaftaran. Semoga ini bisa menjadi evaluasi untuk lebih baik lagi," tandasnya.

Sementara itu, Pupuk Kaltim melalu Sekretaris Perusahaan, Anggono Wijaya dalam keterangan tertulisnya menyebut, seluruh proses perekrutan tenaga kerja perusahaan untuk kegiatan pemeliharaan berskala besar dan rutin (Turn Around/TA) telah dilakukan sesuai prosedur internal dan ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik

"Pupuk Kaltim senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bontang, khususnya Dinas Ketenagakerjaan agar pelibatan tenaga kerja lokal dapat berjalan optimal, tanpa mengurangi standar kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan," kata Anggono kepada Kaltim Today, Selasa (11/11/2025) pagi.



Berita Lainnya