Kaltim
Andi Satya Tanggapi Positif Gelombang Aksi Massa di DPRD Kaltim, Sebut Publik Berhak Sampaikan Pendapat di Muka Umum

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Gelombang aksi massa menolak RUU TNI di sejumlah daerah, termasuk di Samarinda, mendapat perhatian dari anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. Menurutnya, aksi massa tersebut merupakan hak setiap warga negara, dan itu dilindundungi oleh undang-undang.
Hal ini disampaikan Andi Satya kala dirinya menggelar sosialisasi penguatan demokrasi di Samarinda, Sabtu (22/3/2025) siang. "Sebagai anggota DPRD, saya rasa itu hal positif, setiap warga negara boleh menyalurkan aspirasinya. Demontrasi itu juga diatur dalam undang-undang," kata Andi Satya.
Politikus muda partai Golkar ini bilang, demontrasi merupakan bagian dari upaya kontrol yang dilakukan publik terhadap pemerintah. Apalagi di negara demokrasi, hal seperti ini lumrah dilakukan. Publik memang berhak menyampaikan aspirasi dan mengontrol pemerintah agar tidak kebabalasan.
Kendati menyebut demontrasi adalah kegiatan positif dan legal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum, namun ia berharap agar aksi tersebut tidak dilakukan secara anarkis atau merusak fasilitas umum.
"Itu, kan, fungsi kontrol mahasiswa ke pemerintahan. Tapi dengan catatan, aksinya jangan anarkis atau rusak fasilitas umum," bebernya.
Lebih jauh dia mengatakan, sejak dilantik sebagai anggota DPRD Kaltim pada 2024 lalu, dirinya memang belum pernah menemui langsung demontran ketika mereka aksi di Karang Paci. Bukan menghindari, namun ketika aksi dilakukan, ia tak berada di kantor. Meski begitu, Andi Satya mengaku bersedia membuka ruang terbuka untuk berdiskusi dengan mahasiswa atau masyarakat sipil ketika ada hal yang ingin mereka suarakan atau kritik. Forum diskusi seperti ini, kata dia, sudah sering ia lakukan, baik secara formal maupun non formal.
"Saya selalu buka ruang diskusi sangat lebar bila ada mau disampaikan atau dikritik pada pemerintahan," katanya.
Sebagai informasi, dalam beberapa bulan terakhir, gedung DPRD Kaltim di Karang Paci selalu menjadi sasasan ketika terjadi aksi massa menolak atau mengkritik kinerja pemerintah. Aksi massa yang utamanya dimotori mahasiswa di Samarinda ini bahkan terjadi secara bergelombang, alias berhari-hari. Misalnya ketika mahasiswa dan gabungan masyarakat sipil menggelar aksi Indonesia Gelap dan menolak RUU TNI pada 20-21 Maret 2025 lalu.
[TOS]
Related Posts
- Jejak Sejarah Dwifungsi Tentara di Kalimantan Timur 1959-1965
- Safari Ramadan, Momen PT Indexim Coalindo Pererat Silaturahmi dan Kolaborasi bersama Masyarakat di Lingkar Tambang
- Perlombaan Islami hingga Bazar Ramadan, Irma Ramadan Fair 2025 di Kukar Digelar Lebih Beragam
- Sekda Kukar Apresiasi PASKAS dalam Kegiatan Sosial Bagi Yatim Piatu di Bulan Ramadan
- Naik Status Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Nurfadiah: Irma Suryani Harusnya Sudah Ditahan