Nasional
Anggaran Rp 4,7 Triliun dari Kemenkes untuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tahun 2025
Kaltimtoday.co - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun untuk mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis atau medical check-up (MCU) yang akan dimulai pada Februari 2025. Anggaran ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 1,4 triliun.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa, dana tersebut akan dialokasikan ke setiap kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
"Anggarannya Rp 4,7 triliun. Jadi masing-masing kabupaten dan kota akan mendapatkan bagiannya," ujar Budi dalam acara penyampaian program quickwin bidang kesehatan yang berlangsung di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/1/2025).
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa rencana anggaran ini telah dipersiapkan sejak tahun lalu. Awalnya, anggaran untuk program ini hanya Rp 1,4 triliun. Namun, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menyetujui penambahan dana sebesar Rp 3,2 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dengan tambahan ini, total anggaran mencapai Rp 4,7 triliun.
"Penambahan Rp 3,2 triliun ini berasal dari APBN, tetapi nantinya akan disalurkan ke daerah-daerah untuk pelaksanaan program di puskesmas," ungkap Maria.
Dalam pelaksanaannya, program pemeriksaan kesehatan gratis ini tidak terbatas pada layanan di puskesmas. Klinik-klinik swasta yang telah terakreditasi juga akan dilibatkan untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan kepada masyarakat.
"Klinik yang sudah terakreditasi juga dapat menyelenggarakan program ini, tetapi tetap akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat," tambah Maria.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Kemenkes Dorong Inovasi Digital dalam Kesehatan, Pasien Bisa Berobat dari Rumah
- PIN Polio 2024 Hadir Kembali! Ini Jadwal, Syarat dan Efek Samping
- Kemenkes Umumkan Status 17 Daerah Indonesia Bebas Malaria
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kesehatan untuk 4 Rumah Sakit Baru, Salah Satunya IKN
- Kematian akibat Gagal Ginjal Meningkat, Kemenkes: Akses Layanan Harus Merata