Nasional
Menkes Sebut Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Harus Direformasi
Kaltimtoday.co - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyoroti sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia yang dinilai tidak efisien, berbiaya mahal, dan tertinggal dibanding negara lain. Kritik tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Menurut Menkes, sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia masih bersifat akademik, bukan berbasis profesi sebagaimana lazim di negara maju. Hal ini berdampak pada lamanya proses pendidikan serta rendahnya jumlah lulusan dokter spesialis setiap tahun.
“Di negara lain, pendidikan dokter spesialis dilakukan secara profesional. Mereka belajar sambil bekerja di rumah sakit, mendapat gaji, dan langsung siap praktik setelah lulus. Sementara di Indonesia, sistemnya akademik, sehingga lebih lambat,” jelas Budi.
Budi Gunadi membandingkan jumlah dokter spesialis yang dihasilkan Indonesia dengan Inggris. Meski jumlah penduduk Inggris hanya seperlima dari Indonesia, negara tersebut mampu mencetak sekitar 6.000 dokter spesialis per tahun.
“Indonesia hanya menghasilkan sekitar 2.700 dokter spesialis setiap tahun, padahal populasi kita lima kali lebih besar. Ini menunjukkan kesenjangan yang sangat mencolok,” tegas Menkes.
Menkes juga menyoroti bahwa sistem pendidikan spesialis di Indonesia merupakan satu-satunya di dunia yang menerapkan pola akademik penuh, tanpa integrasi langsung dengan layanan rumah sakit. Oleh karena itu, ia mendorong reformasi total agar sistem pendidikan kedokteran lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan tenaga kesehatan nasional.
“Sudah saatnya calon dokter spesialis bisa belajar sambil praktik, mendapat penghasilan, dan langsung bisa berkontribusi di layanan kesehatan begitu lulus,” tambahnya.
[RWT]
Related Posts
- Bahas Lima Raperda, DPRD Kukar Bidik Tambahan PAD dari Aset Daerah pada 2027
- Masih Nomenklatur Kutai Induk, Pemkab Kukar Usulkan Pencabutan Perda Pembentukan Kecamatan Selulang
- Kuasa Hukum Soroti Eksekusi Lahan M. Yamin, PN Samarinda Berpegang pada Putusan Pengadilan
- Di HUT ke-81 TNI, Bupati Aulia Apresiasi Keterlibatan TNI dalam Pembangunan Kukar
- Tuntut Kesempatan Kerja di Perairan Samboja, Masyarakat Pesisir Laporkan Pengurus Koperasi ke Kejati







