Advertorial

Anggota DPRD Berau Ahmad Rifai Serukan Penolakan Bergabung dengan Kaltara

Rizal — Kaltim Today 14 November 2023 17:57
Anggota DPRD Berau Ahmad Rifai Serukan Penolakan Bergabung dengan Kaltara
Wakil II Ketua DPRD Berau Ahmad Rifai saat menghadiri penyampaian petisi dan penandatanganan penolakan bergabungnya Kabupaten Berau ke Provinsi Kaltara di Balai Mufakat Tanjung Redeb. (Rizal/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus berusaha meyakinkan Kabupaten Berau untuk bergabung dengannya, tetapi usaha tersebut menuai penolakan dari Bupati, DPRD, dan masyarakat Berau. Wakil II Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Ahmad Rifai, yang mewakili ketua dan anggota lainnya, menegaskan penolakan tersebut dan mengajak masyarakat agar tidak terpancing emosi.

"Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak terpancing emosi. Tidak mudah mengubah undang-undang seperti UU nomor 20/2012 yang membentuk Provinsi Kaltara. Tidak bisa dengan 70 persen dukungan masyarakat Berau, Kaltara tiba-tiba jadi (bergabung)," ujar Ahmad Rifai saat menyampaikan petisi penolakan di Balai Mufakat pada Minggu (12/11/2023).

Rifai mengingatkan bahwa wacana Berau masuk Kaltara pernah muncul 20 tahun lalu. Pada tahun 2003, ia dan Bupati Berau saat itu, Masdjuni, diundang ke sidang paripurna di gedung DPRD Kaltim.

"Pada 20 tahun lalu, muncul slogan Berau mendukung tapi untuk sementara tidak bisa bergabung. Itu pada tahun 2003," tambahnya.

Rifai menjelaskan bahwa, pada tahun 2003, dia yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Berau dan Masdjuni dihadapkan pada kondisi yang telah dikondisikan. Lima kepala daerah dan ketua DPRD dari daerah-daerah di utara berkumpul dalam sidang paripurna DPRD Kaltim. Di antaranya Bupati dan Ketua DPRD Nunukan, Bupati dan Ketua DPRD Malinau, Bupati dan Ketua DPRD Bulungan, Walikota dan ketua DPRD Tarakan, serta Bupati dan ketua DPRD Berau.

Keempat Daerah tersebut ingin berpisah dengan Kalimantan Timur untuk membentuk provinsi baru (Kaltara).

"Pada saat itu, kami diminta untuk memberikan pernyataan sikap terkait berdirinya Provinsi Kaltara. Saat itu, Bupati dan ketua DPRD Berau dihadapkan dengan kondisi yang telah dikondisikan. Di dalam gedung itu sudah suasana Kaltara, tetapi hanya saya dan Pak Masdjuni yang mempertimbangkan Berau tidak bergabung dengan Kaltara, tetapi mendukung Kaltara membentuk provinsi baru," ungkap Rifai.

Saat itu, dirinya bersama Bupati Masdjuni mengatakan belum siap meninggalkan Kaltim. Pada saat sidang paripurna tersebut, dikatakan bahwa Berau tidak bisa bergabung. Tetapi tidak menutup kemungkinan akan bergabung dengan Provinsi Kaltara. Namun, sampai saat ini pun belum saatnya untuk bergabung.

Saat ini, Rifai menyoroti perbedaan signifikan dalam anggaran daerah antara Berau dan Kaltara. Tahun ini, Bupati Berau mengesahkan anggaran dari tahun sebelumnya Rp 3,6 triliun dan pada tahun 2023 ini anggaran APBD Berau sebesar Rp5,1 triliun.

"Pada tahun ini, APBD Berau mencapai Rp5,1 triliun, sementara Kaltara hanya Rp2,7 Triliun. Provinsi Kaltara yang menghidupi KTT, Malinau, Nunukan, Bulungan dan Tarakan itu besar APBD Provinsinya saja Rp2,7 Triliun sementara kita Rp 5,1 triliun,'' jelasnya.

Rifai mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 menetapkan bahwa pembentukan provinsi cukup dengan tiga kabupaten/kota.

"Jadi pada saat sidang paripurna itu mereka bisa ketuk pembentukan provinsi baru, tetapi kenapa harus memaksa-maksa Berau untuk bergabung dengan Kaltara. Pada akhirnya, Provinsi Kaltara terbentuk pada tahun 2012, dibicarakan dari tahun 2003 dan baru terbentuk pada tahun 2012,'' pungkasnya.

[RWT | ADV DPRD BERAU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya