Kukar
Anggota DPRD Kukar Sambut Positif Wacana Pembangunan Jalan Pendekat Jonggon Menuju Titik Nol IKN

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Wacana pembangunan jalan pendekat menuju Titik Nol Ibu Kota Nusantara (IKN) disambut positif oleh anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Firnadi Ikhsan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembangunan jalan tersebut rencananya dari Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu menuju Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Apalagi di daerah Jonggon sudah disemenisasi sepanjang kurang lebih 30 kilometer. Dari ujung semenisasi tersebut, jarak tempuh menuju lokasi IKN diperkirakan sepanjang 50 kilometer.
"Kukar bagian strategis dari IKN, masyarakatnya merasa bangga jika pemerintah membangun jalan pendekat ke pusat Ibu Kota Nusantara lewat Jonggon," kata Firnadi, Jumat (31/3/2023).
Diketahui, Kukar dan PPU juga bersepakat melakukan kerja sama dalam percepatan pembangunan IKN.
Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) tersebut akan disepakati dengan tujuan kajian bersama terhadap potensi-potensi kedua wilayah.
Seiring dengan rencana pembangunannya, Kukar dan PPU juga mengajukan beberapa usulan ke pemerintah pusat khususnya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. Seperti pembangunan jalan pendekat, pelabuhan, kawasan pertanian, dan penyediaan air bersih.
"Kukar harus menangkap peluang kerja sama dengan IKN dalam rangka menyiapkan daya dukung yang bermanfaat dengan masyarakat," terang Ketua DPD PKS Kukar.
Sebagaimana diketahui, kawasan IKN memiliki luas 56.000 hektar, di dalamnya ada kawasan inti pemerintahan yang luasnya sekira 6.600 hektar.
Kawasan inti pemerintahan ini menjadi pusat kegiatan pembangunan, di dalam kawasan ini bisa ditemukan Sumbu Nusantara. Kemudian, Istana Presiden, Kantor Presiden, Kantor Kementerian/Lembaga, dan juga hunian untuk ASN-Hankam. Sejauh ini, beberapa tower hunian juga sudah mulai dibangun.
Menurut Firnadi, progres pembangunan yang cukup pesat ini merupakan sebuah tanda bahwa IKN layak untuk dihuni.
"Kita menyambut baik sebagai tanda IKN sudah layak dan sudah bisa beroperasi karena segala sarana dan prasarananya sudah disiapkan," tutupnya.
[SUP]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dituding Kaburkan Jadwal Sidang Perkara Tanah di Desa Telemow, JPU Berikan Keterangan dan Tegaskan Kewenangan Hakim
- Sempat Diwarnai Simpang Siur Informasi, LBH Samarinda Tuding Ada Unsur Permainan di Sidang Perdana Kasus Pemidanaan Warga Desa Telemow
- Sidang Perdana Dugaan Penyerobotan Lahan di IKN: Warga Desa Telemow Tuntut Keadilan Hingga Desak Prabowo Bersikap
- Sengketa Lahan Antara Warga Desa Telemow di IKN dan PT ITCI KU Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan
- Empat Warga Desa Telemow di IKN Ditahan, Ishak Rahman: Pemerintah Harus Turun, Hadir, dan Lindungi Rakyat