Advertorial

Angka Perceraian di Berau Tinggi dengan Didominasi Penyebab Judol, DPRD Tekankan Pengawasan Lintas Sektor

Kaltim Today
10 September 2025 20:09
Angka Perceraian di Berau Tinggi dengan Didominasi Penyebab Judol, DPRD Tekankan Pengawasan Lintas Sektor
Ilustrasi Pengadilan Agama, Tanjung Redeb. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Angka perceraian di Berau menjadi perhatian serius, sebab kebanyakan penyebab ketidakharmonisan keluarga adalah akibat terpengaruh judi online. 

Berdasarkan data Pengadilan Agama Tanjung Redeb, tercatat perceraian hingga September 2025, sudah mencapai 483 kasus. Angka tersebut lebih tinggi dibanding 2024, yakni 431 kasus.

Dari ratusan perkara tersebut, 111 di antaranya merupakan cerai talak yang diajukan suami, sedangkan 372 lainnya cerai gugat yang diajukan oleh istri. Kini, 292 perkara telah diputus, sementara sisanya masih dalam proses persidangan atau mediasi.

Menyoroti fenomena ini, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi mengaku miris. Sebab kebanyakan kasus masih didominasi disebabkan karena praktik judi online yang kian menjamur dan mengganggu ekonomi keluarga. Sehingga berujung pada perceraian.

“Ada masyarakat yang sampai menjual rumah hanya karena terlilit utang judi online. Ini bukan cerita fiktif, saya menyaksikannya sendiri,” ungkap Sumadi yang dijumpai belum lama ini.

Legislator PKS itu pun, meminta agar dampak buruk judi online ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Dia juga menekankan agar kasus ini ditangani secara serius. 

Seperti adanya pengawasan yang masif oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta tim Siber Polres Berau agar situs judol tak lagi bisa diakses di Kabupaten Berau.

Meski terlihat mustahil, namun menurut Sumadi, apabila dilakukan dengan memperkuat tindakan pencegahan dan koordinasi lintas sektor, maka hal itu kemungkinan bisa dilakukan.

“Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut. Jika tidak ditangani serius, masyarakat bisa makin terjerumus dan sengsara,” tegasnya.

[RWT | ADV DPRD BERAU]



Berita Lainnya