Daerah
Antisipasi Kebakaran, Dishub Samarinda Wajibkan Seluruh Mal Punya Sistem Pemadam Api Otomatis

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengambil langkah tegas untuk mencegah tragedi kebakaran di mal. Seluruh mal di Samarinda diwajibkan memiliki sistem pemadam api otomatis (sprinkler) untuk mengantisipasi perluasan api saat terjadi kebakaran.
Sprinkler merupakan sistem otomatis penyiraman air melalui kepala yang melekat pada perpipaan, yang bisa memadamkan api dalam suhu tertentu. Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, alat tersebut sangat penting dimiliki oleh seluruh Mal.
"Sprinkler itu wajib ada, karena sebagai antisipasi dalam suatu peristiwa kebakaran di dalam gedung parkir," kata Manalu pada Rabu (17/4/2024).
Hal ini menjadi sorotan usai salah satu mobil yang terbakar di gedung parkir lantai 2 Samarinda Central Plaza (SCP) beberapa waktu lalu.
"Kami tidak mentolerir lagi yang kejadian kebakaran di SCP, itu sangat berbahaya," tuturnya.
Menurutnya, asap dari peristiwa kebakaran mobil di SCP itu, bisa saja berdampak buruk pada masyarakat yang berada di tempat kejadian.
Dia mengungkapkan, salah satu mal yang telah memiliki sprinkler adalah Big Mall Samarinda. Dishub Samarinda juga telah menyurati mal lainnya untuk memenuhi seluruh perizinan berkaitan dengan OSS (Online Single Submission), sprinkler, dan surat perizinan lainnya paling lambat 30 April 2024.
"Kalau memang belum terpenuhi, maka pemungutan tarif parkir di mal itu bisa saja disegel. Jadi masyarakat bisa parkir tanpa membayar," imbuhnya.
Untuk pemasangan sprinkler, Manalu menyebut tentu membutuhkan biaya dan waktu. Maka, pihak mal harus bisa menyanggupi pemasangan tersebut, dengan kesepakatan bersama Dishub Samarinda.
"Mereka harus penuhi, sesuai dengan tanggal kesepakatannya nanti," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Andi Harun Ungkap Alasan Kadis PUPR Tak Hadiri Audiensi di DPRD Soal Polemik Upah Pekerja Teras Samarinda
- Kepala Dinas PUPR Enggan Komentari Masalah Upah 84 Pekerja Teras Samarinda yang Belum Terbayar
- Antisipasi Tragedi di Kukar, DPRD Kaltim Desak Pertanggungjawaban Perusahaan atas Insiden Tabrakan Jembatan Mahakam
- Abdul Rohim Desak Pemkot Percepat Pembayaran Upah Pekerja Teras Samarinda
- Buka Puasa Bersama Alumni KAMMI Kaltim-Kaltara, Momentum Pererat Silaturahmi