Samarinda
Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Ratusan Pegawai di Sekretariat DPRD Samarinda Jalani Tes Urine
Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda menggelar tes narkoba bagi ratusan pegawai di Sekretariat DPRD Samarinda, Senin 14 Februari 2022.
Melansir Suara.com -jaringan Kaltimtoday.co, Agus Tri Sutanto selaku Sekretaris DPRD Samarinda mengatakan, tes narkoba yang digelar pihaknya sesuai dengan amanat program nasional untuk menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pegawai pemerintah.
"Tes tersebut diwajibkan untuk seluruh staf sekretariat, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan biaya dibebankan masing-masing pribadi sebesar Rp 150 ribu,” ujarnya.
Setidaknya, ada 17 pejabat struktural termasuk Agus, 32 pejabat fungsional, dan 245 PTT yang mengikuti tes narkoba tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
Dia juga menegaskan, pegawai yang sengaja mangkir mengikuti tes urine akan mendapat sanksi berupa penangguhan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Lalu untuk pegawai honorer, juga mendapatkan sanksi lain.
"Pegawai honorer atau PTT akan ditunda pembayaran gajinya," tegasnya.
Adapun bagi yang hasil tesnya positif narkoba, pihaknya akan mellakukan penindakan lebih lanjut, sesuai dengan arahan dari wali kota dan BNN Samarinda.
“Dalam 1 hari ini selesai semua. Bagi yang berhalangan atau sakit nanti tes mandiri langsung di BNN,” ujarnya.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Evaluasi Pencairan Gratispol, Rektor UMKT Nilai Keterlambatan Masih dalam Batas Wajar
- Viral Posisi Tempat Duduk Sultan Kukar Saat Kunjungan Prabowo di Balikpapan, Adpim Pemprov Kaltim Angkat Bicara
- UMKT Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, Hadirkan Jalur Reguler hingga Influencer
- Manuver Mengembalikan Pilkada Lewat DPRD: PKS Masih Mengkaji, PDIP Pasang Badan
- Terdakwa Kasus Dugaan Bom Molotov Ajukan Eksepsi pada Sidang Lanjutan









