Samarinda
Antisipasi Wabah PMK pada Hewan Kurban, DKPP Samarinda: Vaksin hingga Karantina 15 Hari

Kaltimtoday.co, Samarinda -Menjelang Iduladha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Samarinda memperketat proses penyeleksian hewan kurban, untuk mengantisipasi adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala DKPP Samarinda melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Maskuri. Dia menjelaskan mengenai tahapan penyeleksian hewan kurban.
"Sapi yang datang dari kapal langsung kami vaksin, minimal vaksin pertama lalu uji lab PCR. Setelah itu dikarantina minimal 15 hari, baru kami terima," tuturnya.
Maskuri juga mengimbau kepada para peternak, untuk selalu mengecek kebersihan kandang secara berkala. Menurutnya, ini juga merupakan salah satu langkah dalam mengantisipasi PMK pada hewan kurban.
"Bagi para peternak, cek kebersihan kandang juga. Kemudian, masyarakat yang ingin melakukan kurban, diwajibkan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," imbuhnya.
Untuk mengidentifikasi sapi dengan mudah, sapi-sapi harus diberi eartag.
Diketahui, Iduladha 1444 H akan jatuh pada Kamis (29/6/2023).
"Untuk mengidentifikasi sapi, harus dikasih tag di telinganya. Melalui barcode nanti keliatan sapinya dari mana, vaksin dosis berapa, umurnya berapa, dan lain-lain," pungkasnya.
Meski demikian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Samarinda akan menyiapkan tim lapangan untuk mengecek kesehatan hewan kurban menjelang Iduladha.
"Kami akan siapkan tim nanti. Terlebih, penyakit ini dari virus, jadi walaupun sudah divaksin dan dikarantina 15 hari, belum menjamin juga," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Risiko Kecelakaan Mengintai, Terminal Bayangan di Samarinda Seberang Ditertibkan
- Kolam Retensi Pampang Ditarget Rampung Desember, Progres Baru Capai 38 Persen
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Kamis, 2 Oktober 2025
- Rektor Puji Keberhasilan Atlet Mahasiswa Unmul Borong Medali di POMNAS XIX 2025
- Jalan Niaga Utara di Kawasan Citra Niaga Bakal Jadi Satu Arah, Dishub Samarinda: Sesuai Andalalin