Nasional

Apa Perbedaan Sholat Tarawih 23 dan 11 Rakaat? Ini Penjelasan Dalilnya

Dahlia Norjanah Norma Susanti — Kaltim Today 14 Maret 2024 08:30
Apa Perbedaan Sholat Tarawih 23 dan 11 Rakaat? Ini Penjelasan Dalilnya
Sholat Jamaah. (freepik.com)

Kaltimtoday.co - Setiap tahun menjelang Ramadhan, muncul pertanyaan tentang perbedaan jumlah rakaat dalam sholat tarawih. Di Indonesia, terdapat dua organisasi massa besar yang menjadi sorotan karena perbedaan jumlah rakaat tarawih yang mereka laksanakan. Muhammadiyah mempergunakan 11 rakaat, sedangkan Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan 23 rakaat.

Perbedaan tersebut timbul karena tidak ada hadits yang jelas dan eksplisit menyebutkan jumlah rakaat tarawih yang dilakukan oleh Nabi Muhammad. Meskipun ada hadits shahih yang diriwayatkan oleh Aisyah, namun tidak secara spesifik menyebutkan jumlahnya.

Perbedaan Sejak Dahulu

Perbedaan ini sebenarnya sudah ada sejak zaman ulama dahulu. Dalam buku Ke-NU-an Ahlussunnah Waljama’ah An-Nahdliyyah yang diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama DI Yogyakarta, dijelaskan bahwa Ibnu Hajar al-Asqalaniy mengungkapkan bahwa para ulama telah menetapkan berbagai jumlah rakaat tarawih, mulai dari 11, 13, 21, 23, 39, 41, hingga 47 rakaat, beserta shalat witirnya. (Ibnu Hajar al-Asqalaniy, Fathu al-Bariy, juz IV, halaman 296).

Menurut Imam Syafi'i, dia mencatat pengamatan bahwa di Madinah, umat Muslim melaksanakan sholat tarawih sebanyak 39 rakaat, sementara di Makkah jumlahnya 23 rakaat. Meskipun terdapat perbedaan dalam jumlah ini, Imam Syafi'i menyatakan bahwa perbedaan tersebut tidak menjadi masalah yang signifikan. Dalam pandangannya, variasi tersebut dianggap wajar dan diterima sebagai bagian dari keragaman praktik ibadah di antara umat Islam.

Sementara itu, menurut Imam An-Nawawi, para ulama bersepakat bahwa pelaksanaan shalat tarawih adalah sunah, yakni ibadah yang sangat dianjurkan tetapi bukan wajib. Mereka juga berkesepakatan bahwa jumlah rakaat dalam shalat tarawih adalah 20, dengan setiap dua rakaat diakhiri dengan satu salam. Penjelasan ini memberikan pandangan yang jelas tentang praktik shalat tarawih yang dipandang sebagai amalan ekstra di bulan Ramadhan.

Meskipun terdapat variasi dalam praktik shalat tarawih, baik dalam jumlah rakaat maupun pendekatannya, pemahaman bahwa ibadah ini merupakan sunah yang dianjurkan secara luas di antara umat Islam tetap konsisten. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam agama Islam yang memungkinkan umatnya untuk beribadah dengan cara yang sesuai dengan tradisi dan keyakinan mereka sendiri.

Pandangan Beberapa Ulama

Imam Malik sendiri memilih 8 rakaat. Tapi kebanyakan Malikiyah sesuai dengan pendapat mayoritas Syafi’iyyah, Hanabilah, dan Hanafiyyah yang sepakat bahwa shalat tarawih adalah 20 rakaat, hal ini merupakan pendapat yang lebih kuat dan sempurna ijma’-nya, serta menjadi pilihan mayoritas umat Muslim. 

فَذَهَبَ جُمْهُورُ الْفُقَهَاءِ – مِنْ الْحَنَفِيَّةِ وَالشَّافِعِيَّةِ وَالْحَنَابِلَةِ وَبَعْضِ الْمَالِكِيَّةِ إلَى أَنَّ التَّرَاوِيحَ عِشْرُونَ رَكْعَةً لِمَا رَوَاهُ مَالِكٌ عَنْ يَزِيدَ بْنِ رُومَانَ وَالْبَيْهَقِيُّ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ مِنْ قِيَامِ النَّاسِ فِي زَمَانِ عُمَرَ رضي الله تعالى عنه بِعِشْرِينَ رَكْعَةً وَجَمَعَ عُمَرُ النَّاسَ عَلَى هَذَا الْعَدَدِ مِنْ الرَّكَعَاتِ جَمْعًا مُسْتَمِرًّا قَالَ الْكَاسَانِيُّ: جَمَعَ عُمَرُ أَصْحَابَ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي شَهْرِ رَمَضَانَ عَلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ رضي الله تعالى عنه فَصَلَّى بِهِمْ عِشْرِينَ رَكْعَةً وَلَمْ يُنْكِرْ عَلَيْهِ أَحَدٌ فَيَكُونُ إجْمَاعًا مِنْهُمْ عَلَى ذَلِكَ. وَقَالَ الدُّسُوقِيُّ وَغَيْرُهُ: كَانَ عَلَيْهِ عَمَلُ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِينَ. وَقَالَ ابْنُ عَابِدِينَ: عَلَيْهِ عَمَلُ النَّاسِ شَرْقًا وَغَرْبًا. وَقَالَ عَلِيٌّ السَّنْهُورِيُّ: هُوَ الَّذِي عَلَيْهِ عَمَلُ النَّاسِ وَاسْتَمَرَّ إلَى زَمَانِنَا فِي سَائِرِ الْأَمْصَارِ وَقَالَ الْحَنَابِلَةُ: وَهَذَا فِي مَظِنَّةِ الشُّهْرَةِ بِحَضْرَةِ الصَّحَابَةِ فَكَانَ إجْمَاعًا وَالنُّصُوصُ فِي ذَلِكَ كَثِيرَةٌ. (الموسوعة الفقهية . ج ٢٧ ص ١٤٢)

"Menurut pandangan mayoritas ulama Hanafiyah, Syafi’iyah, Hanabilah, dan sebagian Malikiyah, shalat tarawih terdiri dari 20 rakaat, dan pandangan ini merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh Malik bin Yazid bin Ruman dan Imam al-Baihaqi dari Sa’ib bin Yazid mengenai pelaksanaan shalat tarawih pada masa Sayyidina Umar bin Khattab radliyallahu ‘anh yang mencapai 20 rakaat. Umar bin Khattab mengumpulkan umat Islam untuk menjalankan shalat tarawih 20 rakaat secara berjamaah, dan tradisi ini berlanjut hingga saat ini. Imam al-Kasani menyatakan, ‘Umar telah menghimpun para sahabat Rasulullah, dan kemudian Ubay bin Ka’ab memimpin mereka dalam shalat 20 rakaat, tanpa ada penolakan dari siapapun, sehingga hal ini menjadi kesepakatan mereka.’ Menurut Imam Ad-Dasukyi dan yang lainnya, cara ini diterapkan oleh para sahabat dan tabi'in. Imam Ibnu ‘Abidin menegaskan, ‘Inilah praktek yang dilakukan oleh orang-orang, mulai dari wilayah timur hingga ke wilayah barat bumi.’ ‘Ali As-Sanhuri menyimpulkan, ‘Praktek ini menjadi norma bagi orang-orang, baik pada masa lampau, masa kini, maupun masa mendatang.’ Para ulama mazhab Hanbali menyatakan, ‘Praktek ini telah menjadi keyakinan yang diterima secara luas sejak zaman para sahabat, sehingga dapat dianggap sebagai kesepakatan (ijma’), dan terdapat banyak dalil nash yang menguatkan pandangan ini.’" (Mausû’ah Fiqhiyyah, juz 27, h. 142)

Kenapa Ada Tarawih?

Awalnya adanya tradisi shalat tarawih di bulan Ramadhan merupakan bentuk pemahaman riil dari hadits Nabi:

  مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa bangun (shalat malam) di bulan Ramadhan dengan iman dan ihtisab, maka diampuni baginya dosa-dosa yang telah lalu.” (HR Bukhari dan Muslim).

Demikian informasi mengenai alasan dan pandangan para ulama terkait rakaat sholat tarawih. Kalau kamu ikut yang mana nih? Barakallah fiikum semoga Allah mudahkan kita dalam beribadah.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya