Daerah

Apotek Kimia Farma Jalan P Hidayatullah Samarinda Kembali Beroperasi Demi Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 29 Maret 2024 15:34
Apotek Kimia Farma Jalan P Hidayatullah Samarinda Kembali Beroperasi Demi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Potret penyegelan Apotek Kimia Farma di Jalan P Hidayatullah karena kasus penemuan jasad wanita di dalam sebuah gudang belakang. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Apotek Kimia Farma di Jalan P Hidayatullah Samarinda yang sempat disegel terkait kasus penemuan mayat wanita, akan kembali beroperasi untuk melayani kebutuhan kesehatan masyarakat.

Pembukaan segel tersebut merupakan permintaan dari Kuasa Hukum Kimia Farma, Efendi Mangunsong yang diutarakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Provinsi Kaltim pada Kamis (28/03/2024) kemarin.

"Kami minta apotek Kimia Farma ini bisa dibuka kembali, karena untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat," tuturnya.

Efendi menyebutkan, banyak sekali masyarakat yang membutuhkan pelayanan di apotek tersebut, terutama pasien-pasien yang ditangani oleh dokter di apotek tersebut. 

Kemudian, selama proses kasus penemuan jasad wanita di gudang apotek Kimia Farma terus berjalan, Efendi menyatakan bahwa pihaknya selalu kooperatif demi membantu Polresta Samarinda dalam mengungkap kasus tersebut.

"Sejauh ini kami kooperatif. CCTV bahkan yang terakhir DVD disita juga kami berikan. Kami menepis bahwa isu yang beredar di bahwa CCTV di hapus, itu tidak benar," bebernya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kaltim Marthinus menyatakan bahwa dalam beberapa hari ke depan, kemungkinan apotek Kimia Farma di Jalan P Hidayatullah bisa beroperasi kembali.

"Dari keterangan Kapolresta Samarinda, kemungkinan beberapa hari ke depan apotek bisa dibuka, karena itu haknya kepolisian juga," kata Marthinus.

Ia menekankan, tujuan dibukanya apotek Kimia Farma tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan kesehatan. Di samping itu, pihak DPRD Kaltim juga telah memfasilitasi beberapa pihak, untuk mengemukakan keterangan, bukti, serta fakta-fakta dalam mengungkap kasus kematian wanita di Gudang Apotek Kimia Farma.

"Intinya seluruh pihak sudah terbuka, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Selanjutnya Polres akan membuka hasil CCTV nya, maka kita tunggu kelanjutannya seperti apa," tutupnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya