Daerah
Arisan Bermasalah di Samarinda: Kuasa Hukum Sebut Kerugian Bisa Capai Puluhan Miliar
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dugaan kasus arisan bermasalah di Samarinda sudah melalui proses mediasi setelah sejumlah peserta merasa dirugikan. Kuasa hukum para member arisan, Rizky Febrian, mengungkap struktur arisan tersebut serta potensi kerugian yang dialami ratusan peserta.
Menurut Rizky, arisan yang diduga mulai berjalan sejak 2020 itu dikelola langsung oleh pihak owner dengan sistem pengumpulan dana dari member, kemudian dikelola kembali dan dibagikan secara berkala. Namun, sejak beberapa waktu terakhir, sejumlah member tidak lagi menerima uang sesuai kesepakatan.
“Arisan ini dibuka sejak 2020. Owner membuka pendaftaran, mengumpulkan uang member, lalu mengelolanya dan membagikannya kembali. Tapi sekarang banyak yang tidak menerima apa yang dijanjikan,” jelasnya.
Hingga saat ini, baru sekitar 10 orang yang resmi memberikan kuasa kepada dirinya. Namun jumlah korban sebenarnya diperkirakan jauh lebih besar. Berdasarkan informasi yang masuk, Rizky menyebut total peserta yang berpotensi menjadi korban berkisar antara 300 hingga 450 orang.
Dari 10 klien yang sudah tercatat, nilai kerugian yang dihimpun mencapai sekitar Rp2 miliar. Sementara untuk keseluruhan member, kerugian ditaksir dapat mencapai Rp6 miliar hingga puluhan miliar rupiah, meski data lengkap masih dalam proses pendataan.
“Untuk total keseluruhan dari 300–450 orang ini belum terdata lengkap. Perkiraan awal mencapai 6–7 miliar bahkan bisa sampai puluhan miliar. Besok saya akan minta rekapan resmi dari pihak owner,” ujarnya.
Rizky menyebut proses mediasi berlangsung setelah pihak owner mengajak para perwakilan member ke Polresta Samarinda. Ia menegaskan bahwa langkah awal ini bertujuan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, sekaligus memberikan kepastian pemulihan bagi korban.
“Kami selesaikan dulu secara kekeluargaan. Pemulihan korban itu penting, termasuk memastikan uang mereka bisa diamankan melalui aset-aset yang dimiliki owner,” katanya.
Terkait tenggat waktu pembayaran atau skema cicilan, Rizky menyatakan belum ada kesepakatan. Namun ia menegaskan akan meminta batas waktu yang jelas demi kepastian hukum dan pemulihan kerugian member.
“Untuk cicilan belum ada kesepakatan. Tapi pasti saya akan minta tenggat waktunya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa banyak korban berasal dari Samarinda, dengan mayoritas adalah perempuan. Sebagian lainnya diketahui berdomisili di luar kota.
Kasus ini mendapat perhatian seiring meningkatnya laporan dari para peserta yang mulai menyampaikan keluhan. Dengan jumlah korban yang belum terdata sepenuhnya, Rizky tidak menutup kemungkinan banyak member lain yang akan melapor secara mandiri.
“Itu hak mereka. Kami tidak bisa membatasi siapa pun yang merasa dirugikan,” pungkasnya.
Sementara itu Kuasa Hukum Owner Arisan, Hilarius Onesimus Moan Jong mengungkapkan kliennya telah menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan masalah yang mereka timbulkan.
“Ini adalah itikad baik dari klien saya. Yang jelas bahwa besok kita ini dulu ya, coba inventarisir aset. Tawaran kita sudah akan mencicil,” ujarnya.
[RWT]
Related Posts
- Diambang Kepunahan, Lutung Kutai 'Drakula' Kalimantan Jadi Simbol Konservasi Adat Wehea yang Terabaikan Negara
- Tiga Tahun Ekspansi, LPJU Tenaga Surya di Kukar Tembus 3.503 Titik
- Gerakan Daur Ulang Kukar Makin Meluas, Ribuan Warga Desa Kini Terlibat Industri Kreatif Berbasis Limbah
- Program RTLH Dinilai Gagal Atasi Permukiman Kumuh, Samarinda Siapkan Sistem Baru Berbasis Kawasan
- Bocah Perempuan Ditemukan Meninggal di Saluran Air Lempake









