Bontang

Asdar Ibrahim: DPMPTSP Bontang Hanya Terbitkan Izin Sesuai Rekomendasi OPD Teknis

Kaltim Today
04 November 2021 19:50
Asdar Ibrahim: DPMPTSP Bontang Hanya Terbitkan Izin Sesuai Rekomendasi OPD Teknis
Kepala DPMPTSP Bontang, Asdar Ibrahim.(Dok. DPMPTSP Bontang).

Kaltimtoday.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang hanya menerbitkan izin sesuai surat rekomendasi dari OPD teknis. Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Bontang, Asdar Ibrahim.

“Kalau investor sudah melakukan pembangunan fisik, artinya perizinan sudah terbit semua,” kata Asdar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/11/2021).

Menurutnya, kewenangan DPMPTSP Bontang hanya sebatas administrasi. Urusan konstruksi, berada di luar kewenangan DPMPTSP.

“Yang penting perizinan sudah oke semua, fisik bangunan itu di luar sektor OPD lain. Kami hanya menggarap sektor perizinan,” ujarnya.

Dalam perizinan pun, lanjut Asdar, terdapat aturan baru yakni online single submissions (OSS) RBA (berisiko) dengan pola yang sangat sederhana. Karena investor ketika mengurus perizinan, akan dilakukan koordinasi oleh pihaknya dengan OPD teknis.

“Seperti izin awal Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang dulunya izin prinsip, namanya berganti tapi substansinya sama,” imbuhnya.

Begitu permohonan KKPR masuk, maka dikatakan Asdar, pihaknya akan langsung koordinasikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK) Bontang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

“Dari situ, kami akan duduk bersama tim membicarakan kesesuaian lahan dengan RTRW dan RDTR nya, begitu sudah approve dan oke, maka kembali ke DPMPTSP Bontang untuk diterbitkan,” ungkapnya.

Selesai satu izin, maka pihak investor wajib mengurus izin lainnya. Mulai ke Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Bontang.

Saat inipun, proses perizinan bisa dilakukan secara online. Tapi jika ada pelaku usaha yang tidak mengerti melakukan permohonan izin secara online, maka bisa datang ke Kantor DPMPTSP Bontang.

“Insyaallah kami bantu, karena ada petugas customer service di Kantor DPMPTSP Bontang,” tutupnya.

[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]

 



Berita Lainnya