Kaltim
ASKOMPSI Usulkan DBH Frekuensi untuk Pemerintah Daerah
Kaltimtoday.co - Melalui kesempatan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada 9-10 Mei 2022 di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta Bali, Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) secara resmi mengusulkan ada perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dapat memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) Frekuensi untuk pemerintah daerah.
"Kami memang sengaja mengirimkan surat resmi ke APPSI agar juga dapat mengusulkan adanya DBH Frekuensi bagi Pemda yang selama ini langsung dipungut oleh pemerintah pusat melalui Kemenkominfo," kata Ketua ASKOMPSI, Sudarman.
Besar harapan dapat menjadi bagian dari usulan APPSI dalam memberikan usulan penambahan komponen DBH SDA penerbitan Peraturan Pemerintah turunan Undang Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dengan Daerah, agar Pemda mendapatkan juga DBH SDA Frekuensi yang potensinya sangat besar.
"Apalagi kita tahu potensinya sangat besar selama ini, serta terus berpotensi meningkat dengan baik seiring dengan proses transformasi digital yang semakin cepat. Apalagi Kemenkominfo belum pernah sama sekali memberikan DBH, DAK, Dekon dan lainnya ke daerah, jadi pas aja moment ini," lanjut Kadiskominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara itu, Kadiskominfo Kaltim yang juga merupakan Wakil Ketua 1 ASKOMPSI mengatakan bahwa, telah menyerahkan surat usulan tersebut.
"Saya sudah menyerahkan langsung surat usulan mengenai DBH Frekuensi dari ASKOMPSI kepada Gubernur Kaltim dan juga Ketua Umum APPSI sebelum mulai acara di Bali hari ini (9/5/22) dan mendapatkan respon yang baik," ucapnya.
Tentu saja, dengan harapan bisa menjadi usulan masukan dari APPSI ke pemerintah pusat.
"Apalagi kita tahu, sesuai statement Menteri Kominfo bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Kominfo juga terus meningkat. Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika salah satu penghasil PNBP tertinggi pada sektor non migas selama kurun waktu 2015 sampai 2020," lanjut Faisal.
Pendapatan tersebut antara lain berasal dari pendapatan hak penyelenggaraan telekomunikasi dan pendapatan penggunaan spektrum frekuensi radio serta lainnya.
"Tentu ada yang objek pelaksanaannya berada di daerah namun pungutannya masuk ke Pusat namun tidak dibagi Pemda," ujarnya kepada awak media.
Selanjutnya, Eddy Santoso selaku Direktur Eksekutif ASKOMPSI berharap, usulan DBH SDA Frekuensi dapat dijadikan Pemda untuk memperkuat dukungan dalam target percepatan pembangunan Transformasi Digital yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
"Percepatan transformasi digital di daerah sebuah kewajiban yang patut dan harus mendapat dukungan dana dari pemerintah pusat," ucap Jokowi.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Akmal Malik Sebut Kolaborasi dan Transparansi Jadi Strategi Kaltim Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
- Diskominfo Kaltim Dorong Partisipasi Warga Waru dalam SP4N-LAPOR! dan FCPF-CF untuk Aspirasi Publik
- Diskominfo Kaltim Dorong Integrasi Data Statistik dan Geospasial untuk Wujudkan Satu Data Indonesia
- Diskominfo Kaltim Ajak Warga Kelurahan Gersik Manfaatkan SP4N-LAPOR! dan Dukung Program FCPF-CF
- Pemprov Kaltim Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi dengan Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Petugas PPID