Daerah
Aspek Keselamatan Lalu Lintas Belum Terpenuhi, Begini Kata Kadis Perhubungan Samarinda Terkait Penyegelan Shahia Food Court
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda memberikan penjelasan terkait penyegelan Shahia Food Court di simpang empat PM Noor Samarinda.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa, pengelola Shahia Food Court harus mengurus beberapa aspek keselamatan lalu lintas terkait Permenhub No 17/2021.
"Pengelola sudah membayar PBG, cuma ada beberapa yang belum terpenuhi terkait dengan aspek keselamatan lalu lintas sesuai Permenhub No 17/2021. Kita liat juga bangkitannya itu termasuk rendah, sedang, atau tinggi," ungkapnya.
Dishub Samarinda akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Samarinda, untuk segera melakukan pelepasan segel. Hotma mengatakan, pengelola Shahia Food Court berkomitmen untuk mengurus aspek kelesamatan lalu lintas itu.
"Segera kami lakukan pelepasan segel, sudah ada komitmen dari pengelola. Konsultannya berkomunikasi dengan BPTD, karena itu kan jalan nasional," tutur Hotma.
Lanjut Hotma, bahwa Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) terbagi menjadi tiga tahapan, yaitu rendah, sedang, dan tinggi. Sehingga perlu adanya penghitungan terlebih dahulu untuk Shahia Food Court.
"Andalalin ada 3 tahapan yaitu rendah, sedang, dan tinggi. Kalau rendah itu standar teknis, kalau andalalin itu tinggi. Nanti masih dihitung terlebih dahulu untuk Shahia Food Court ini," tuturnya.
Alasan mengapa pihak Dishub Samarinda mengambil tindakan tersebut adalah sebagai bentuk antisipasi kemacetan dan pertimbangan lahan parkir yang harus memadahi. Jika aspek sudah dipenuhi oleh Shahia Food Court, maka pengelola boleh beroperasi.
"Kenapa saya ambil tindakan ini, jangan sampai bangunan itu tidak memiliki lahan parkir yang cukup, akhirnya parkir di badan jalan dan menimbulkan kemacetan," pungkasnya.
Pihaknya pun ada menghitung perkiraan dampak lalu lintas sebelum beroperasinya bangunan tersebut.
"Jika aspek sudah terpenuhi, baru boleh beroperasi," tutup Hotma.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Komunitas Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Perjanjian Dagang Indonesia-AS yang Ancam Perpres Publisher Rights
- Siap Maju di Pilkada Samarinda, Iswandi Tegaskan Patuhi Mekanisme PDI Perjuangan
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara









