Daerah

Awang Faroek Ishak Minta Jadwal Ulang Pemanggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Kaltim

Network — Kaltim Today 03 Oktober 2024 15:24
Awang Faroek Ishak Minta Jadwal Ulang Pemanggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Kaltim
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa dua saksi tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (2/10/2024). Salah satu saksi tersebut adalah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI).

Saksi lainnya yang absen adalah Rudy Ong, komisaris beberapa perusahaan seperti PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan. Rudy Ong juga diketahui memiliki 5% saham di PT Tara Indonusa Coal.

Menurut keterangan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Awang Faroek Ishak telah mengajukan permohonan untuk penjadwalan ulang pemanggilannya.

"Minta penjadwalan ulang," jelas Tessa pada Kamis (3/10/2024).

Sementara itu, satu saksi lainnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, Wahyu Widhi Heranata (WWH), tidak memenuhi panggilan KPK tanpa memberikan keterangan.

"Saksi yang tak hadir tanpa keterangan," tambah Tessa.

Di sisi lain, dua saksi yang memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan adalah Zakariyansyah Iban (ZI), seorang aparatur sipil negara (ASN), dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim, Dayang Donna Walfiaries Tania (DDWT). Keduanya diperiksa terkait peran mereka dalam pemberian dan perpanjangan izin IUP di Kaltim.

"Saksi lainnya didalami terkait perannya dalam pemberian izin IUP dan perpanjangannya," ungkap Tessa lebih lanjut.

Kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kaltim mulai diusut KPK sejak 19 September 2024. Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka.

"Sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Tessa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Meski begitu, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka. Pengungkapan identitas ini akan dilakukan ketika proses penahanan terhadap para tersangka mulai dilaksanakan.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya